RAKYATNEWS.CO.ID,PESIBAR – Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus istiqlal, Apresiasi Kemudahan Melaksanakan Kewajiban Lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Melalui e-Filing, Di Sampaikan Di ruang OR Bupati, Pesisir Tengah, Pada Senin (11/3).
Pada kesempatan tersebut, Agus Istiqlal, melaporkan SPT Tahunan melalui laptop dengan didampingi oleh kepala KPP pratama kota bumi bapak Indra Priyadi, S.E.,Ak.,M.Si beserta jajarannya, Kurang dari lima menit SPT Tahunan telah terkirim dan bukti pelaporan langsung diterima melalui email.
Melihat kemudahan tersebut beliau menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan oleh platform e-Filing, “Hari ini saya sudah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing. Cepat, mudah dan bisa dilakukan di mana saja,” Ungkap Agus.
Selain itu, Agus, mengajak seluruh aparatur sipil negara beserta masyarakat kabupaten pesisir barat untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum batas waktu pelaporan. “Kepada seluruh masyarakat Kabupaten pesisir barat khususnya untuk segera laporkan SPT Tahunan anda sebelum tanggal 31 Maret,” Ujarnya.
Selanjutnya sang bupati, mengingatkan akan pentingnya pajak dalam kemajuan Indonesia, khususnya di kabupaten Pesisir Barat.
“Manfaatnya dengan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, masyarakat telah turut serta, berpartisipasi membiayai APBN, dimana nantinya APBN digunakan negara untuk melakukan pembangunan seperti infrastruktur, fasilitas umum dan lainnya,”pungkas Agus.
Tumpak Hadir Pada Acara Tersebut Pj. Sekdakab Pesisir Barat , Lingga Kusuma, Kepala KPP Pratama Kotabumi Indra Priyadi, S.E.,Ak.,M.Si., Kepala KP2KP Liwa Petrus Suwardi S.Hut.,M.Ec.Dev., Dan Para Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Pesisir Barat. (Win)
