LSM Penjara Dan GPN Demo Disdik dan Distanak Pesawaran

LSM Penjara Dan GPN Demo Disdik dan Distanak Pesawaran. (Foto Rojali)

RAKYATNEWS.CO.ID. PESAWARAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan Pemantau Kinerja Aparatur(Penjara) Lampung dan Gerakan Pemuda Nusantara(GPN) Kabupaten Pesawaran melakukan unjuk rasa di Dinas Pendidikan, Kamis (14/03/2019) sekitar pukul 10.50 wib.

Dalam aksinya pengunjuk rasa menuntut agar Bupati Pesawaran mencopot pejabat di Dinas Pendidikan yang diduga telah melakukan korupsi. Selain itu juga meminta kepada aparat hukum mengusut adanya dugaan korupsi di dinas Pendidikan.

Selaku korlap aksi tersebut Faqih Sanjaya mendesak Bupati Kabupaten Pesawaran menindak tegas Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran yang diduga adanya tindakan dan praktek KKN dalam melakukan perealisasian kegiatan masing satuan kerja tersebut serta menyalahi peraturan Menteri dalam Negri, peraturan presiden dan undang-undang barang dan jasa,mendesak dinas pendidikan dan dinas pertanian Kabupaten Pesawaran bertanggung jawab atas ketidak kepercayaan rakyat terhadap perealisasian kegiatan yang diduga sarat indikasi korupsi.

Baca Juga :  Reklame Bupati Tulang Bawang Bersama Capres Jokowi Terpampang Di Sejumlah Tempat Di Pertanyakan 

Pernyataan sikap aksi yakni bobroknya program dinas pendidikan kabupaten Pesawaran mengenai realisasi anggaran kegiatan BOS di Kabupaten Pesawaran sejak tahun 2017 lalu hingga ditahap awal perealisasian anggaran BOS tahun 2018/2019, dikabupaten Pesawaran untuk pembelian buku literasi perpustakaan bukan pengadaan buku kurikulum 2013, untuk masing masing sekolah yang diambil biayanya dari anggaran BOS masing masing sekolah tersebut dengan kisaran sebesar Rp7.000.000 – Rp10.000.000 lebih.

Ini jelas telah menyalahi juklak dan juknis perealisasian,kegiatan BOS yang tertuang dalam peraturan kementrian pendidikan yang mengatur tentang anggaran BOS, indikasi KKN terkait pembelian buku KTSP reguler penerbit mas media tahun 2017/2018 tersebut sarat dengan aroma KKN.

Sebab dari pengumpulan bukti yang kami peroleh, mulai dari awal pihak pengadaan buka KTSP reguler penerbit mas media tersebut adalah pihak yang telah dikirim atau ditentukan olah pihak dinas Kabupaten Pesawaran kemasing – masing lembaga pendidikan (sekolah) melalui perpanjangan tangan pihak KUPT dikecamatan tersebar dikabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Aparat Hukum diminta Lakukan Penyelidikan Pekerjaan Dana Desa

Dan keseharusannya sesuai surat edaran kementrian pendidikan (nomor: 10/d/kr/tahun 2017) tentang buku teks pembelajaran kurikulum 2013 melalui buku sekolah elektronik(BSE),tindakan ini merupakan tindakan yang melawan aturan perundang-undangan tentang pengelolaan BOS dan melanggar undang-undang tindak pidana korupsi NO 20 tahun 2001 tentang peran serta kedudukan jabatan struktural dinas pendidikan yang telah melakukan interpensi dan mencari keuntungan atas realisasi anggaran BOS.

Sementara, pada jam 11.15 Wib,masa aksi bergeser kedinas Pertanian Kabupaten Pesawaran,dengan berjalan kaki dan kemudian setibanya di dinas Pertanian masa aksi melakukan orasi, ada pun pernyataan sikap aksi buruknya program bantuan dinas Pertanian kabupaten Pesawaran yakni kami meminta kepada Bupati kabupten Pesawaran,mengevaluasi kinerja dinas pertanian dan masing-masing UPT pertanin kecamatan terkait pendistribusian bantuan yang berbentuk bibit padi,mesin bajak, pupuk,serta cetak sawah tahun 2017 di kabupaten Pesawaran,agar segera mencopot kepala dinas pertanian dan strukturalnya,yang diduga tersandung masalah bantuan untuk kelompok di kabupaten Pesawaran serta bantuan cetak sawah.

Pada pukul 11.40 Wib masa aksi bergeser kehalaman kantor Bupati Pesawaran,dan melanjutkan orasi serta audensi diruang rapat asisten III dengan hasil
perwakilan massa aksi yang masuk Faqih Faturozi,Mohamad fakih, Agung muharam, Yusuf ramadhan.

Yang menerima perwakilan masa Asisten 3 Pemkab Pesawaran, sekertaris kesbangpol Pesawaran, kapolsek Gedongtataan,ada pun penyampaian aspirasi dalam audensi yakni,Faqih faturozi adanya dugaan dari dinas pendidikan dan pertanian penyalahgunaan wewenang,cetak sawah,bantuan bibit unggul 2018/2019,bantuan asuransi usaha petani padi.

Baca Juga :  Disdikbud Pesawaran Gelar Monitoring Dan Sosialisasi BOP

Adanya arahan dari dinas pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait pembelian buku yang seharusnya dibeli oleh siswa seharga sebelas ribu namun dijual tujuh puluh ribu rupiah,sedangkan dana BOS sangat besar,dan adanya anjuran untuk membeli buku pendamping diluar buku wajib sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adanya pembelian buku yang tidak sesuai dengan aturannya,karena ada beberapa buku tidak sesuai dengan kurukulum terkait hal ini kami mohon agar buku-buku yang tidak layak tersebut ditarik.

Kami mengharapkan kepada Bapak Bupati untuk mengganti aparatur didinas pendidikan dan pertanian.

Asisten III Kabupaten Pesawaran mengatakan semua aspirasi akan kita tampung dan kemudian akan kita laporkan kepada Bapak Bupati guna mengambil langkah-langkah selanjutnya dan apabila terbukti terhadap apa yang menjadi dugaan temuan tersebut akan diambil langkah tegas.(jal)