Aktivitas PT KBU Si Penambang Nakal Dihentikan

RAKYATNEWS.CO.ID,PESAWARAN. Sejak pagi hari Kamis(15/03/2019) masyarakat berbondong-bondong dan berkumpul di pintu gerbang PT KBU (karya bukit utama) untuk menyaksikan dihentikannya semua aktivitas perusahaan penambang tersebut yang selama ini telah meresahkan masyarakat, masyarakat yang hadir berasal dari desa babakan Loa, desa Sinar Harapan, desa Harapan Jaya, desa Gunung Rejo, desa Bunut, dan desa Way Kepahyang.

Sesuai kesepakatan antar masyarakat penambang dengan dinas ESDM dan Polres Pesawaran, untuk menghentikan seluruh aktivitas PT KBU yang meresahkan masyarakat, saat penghentian tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Provinsi Lampung Lakoni dengan menyertakan perwakilan dari dinas ESDM Kabid, dan dinas lingkungan hidup provinsi staf tata lingkungan.

Lakoni menyampaikan kepada masyarakat “kita melaksanakan penghentian PT KBU, karena ada hal-hal yang wajib, belum dipenuhi oleh perusahaan kepada pemerintah, untuk sementara ini kita tutup dulu perusahaan sampai perusahaan memenuhi-nya, dan kami minta masyarakat untuk turut serta mengawasi apabila ada aktifitas apa pun didalam kawasan perusahaan PT KBU, laporkan dengan saya, akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang ada,”ujar Lakoni.

Sementara itu Safrudin Tanjung yang selama ini mendampingi masyarakat menyatakan “Hari ini masyarakat berkumpul disini selain untuk menyaksikan penghentian aktivisa PT. KBU, masyarakat juga membuktikan bahwa ketika masyarakat bersatu dan membangun kekuatan untuk melawan guna mempertahankan hak-hak nya maka siapa pun tidak ada yang bisa menghalanginya. Hari ini kita semua berkumpul di sini membuktikan bahwa kedaulatan masih ditangan rakyat,”tegasnya.

Sebelumnya masyarakat telah menyampaikan beberapa hal kenakalan PT. KBU kepada dinas ESDM yaitu masyarakat tidak dilibatkan dalam penambangan, penambangan yang dilaksanakan oleh PT KBU tidak memenuhi SOP sehingga timbul dampak kerusakan lingkungan, PT. KBU tidak mencerminkan perusahaan tambang yang profesional, karena melaksanakan juga beli lubang kepada masyarakat, masyarakat pemilik tanah bila ingin menambang harus menyetorkan uang dengan perjanjian secara sepihak, dan yang terakhir pada tanggal 12 Februari 2018 ada kejadian masyarakat yang meninggal dunia, hal ini dikarenakan tidak adanya KTT (kepala teknis tambang) pada PT KBU.

Baca Juga :  Dua Pegawai Honorer Pemkab Tubaba di Tangkap Polisi Lagi Asik Pesta Narkoba

Hingga sore penutupan PT KBU, keadaan kondusif tidak terjadi anarkis, hanya beberapa karyawan yang masih bekerja di keluarkan dari area tambang dan 1 eksavator berhasil dikeluarkan juga dari area tambang, tinggal 1 eksavator lagi masih berada di dalam area, karena alat berat tersebut rusak dan tidak bisa dikeluarkan lapor Toha.

Masyarakat pun yang berada di sekitar pintu masuk PT KBU membuat jadwal ronda untuk mengawasi perusahaan, bila ada aktivitas perintah Kasat Pol PP untuk di informasikan ke beliau.(Aft)