Bupati Pringsewu Terima Penetapan Formasi CPNS Dari PTT Kemenkes RI

JAKARTA SELATAN – Bupati Pringsewu H.Sujadi menerima Penetapan Kebutuhan/Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Kementerian Kesehatan dengan Usia setinggi-tingginya 40 Tahun. Berkas penetapan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Prof.Dr.dr.Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K) di Auditorium Siwabesy Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Selain Bupati Pringsewu, sejumlah bupati dan walikota di Provinsi Lampung juga turut menghadiri acara tersebut, dimana seluruhnya ada 379 bupati dan walikota dari seluruh Indonesia.

Kehadiran Bupati Pringsewu didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Drs.H.M.Dawam Rahardjo dan Kadis Kesehatan H.Purhadi, M.Kes. di kantor Kementerian Kesehatan RI ini berdasarkan surat Menteri Kesehatan RI No.KP.01.04/IV/326/2019 tertanggal 12 Maret 2019.

Menurut Menteri Kesehatan RI Prof.Dr. dr.Nila Djuwita F.Moeloek, Sp.M (K), penetapan formasi CPNS dari Kementerian Kesehatan untuk pemerintah daerah dari PTT adalah dalam rangka menyelesaikan disparitas dan maladministrasi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia. Hal tersebut didasarkan pertimbangan bahwa sebagian besar dokter, dokter gigi dan bidan PTT adalah putra-putri daerah yang telah lama bersedia mengabdi atau ditempatkan di daerah tempat bertugas mereka saat ini, sehingga lebih dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil. “Peran penting dokter dan dokter gigi PTT yang bertugas di puskesmas serta para bidan PTT yang ditempatkan di desa-desa dinilai mampu memberikan pelayanan, baik kuratif, promotif, preventif dan rehabilitatif, dimana aktivitas tersebut diharapkan mempunyai daya ungkit dalam menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan perbaikan gizi masyarakat,” katanya. (wid)