Polres Pesawaran Tangkap Empat Pemakai Ganja dan Sabu

RAKYATNEWS.CO.ID.PESAWARAN- Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-299/IV/2019/Polda Lampung /SPK Polres Pesawaran Tangkap Empat pemakai Ganja Dan Sabu di Dusun 3,4, Desa Suka Banjar Kabupaten Pesawaran.Senin ( 01/04/2019)

AKP Fatukhrrahman SH.MH menjelaskan Sat Res Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka AHMAD ROSYANDI di Dusun 3 Desa Suka Banjar kec.gedong tataan kab.pesawaran ditemukan ‘1(satu) unit handphone oppo warna putih, dan 2 bungkus ganja kering dengan rincian 1 (satu) bungkus ukuran besar , 1 (satu) ukuran sedang yang ditemukan dibawah kasur kamar tersangka AHMAD ROSYANDI selanjutnya Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengembangan perkara dan didapatkan informasi bahwa tersangka AHMAD ROSYANDI mendapatkan ganja tersebut dari tersangka AZIZ Hidayat kemudian Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran menuju ke tempat tersangka AZIZ Hidayat berada di kamar tersangka di desa sukabanjar kec.gedong tataan kab. Pesawaran langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka AZIZ HIDAYAT lalu kemudian ditemukan 1 bungkus ganja selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa kekantor polres pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian Pukul 06.00 Wib kembali Polres Pesawaran Mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa Depri Wahyu Saputra Memiliki atau menyinpan Narkotika Jenis sabu di Desa Suka Banjar Dusun 4, Berbekal dari Informasi tersebut Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran sekitar Jam 07.00 Wib Melakukan Penyidikan di Daerah tersebut dan Melihat tersangka sedang tidur didalam kamar tidur tersangka Kemudian Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran lansung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Depri Wahyu,lalu kemudian ditemukan,Dua bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu,didalam dompet tersangka.

Lalu sekitar Jam 07.00 Wib, Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran kembali mendapatkan Laporan dari Masyarakat bahwa tersangka Rahmat Hidayat sering menggunakan Narkotika jenis sabu di sebuah Rumah di Desa suka Banjar Kec Gedong Tataan Kab Pesawaran.dengan berbekal informasi tesebut kemudian dilakukan penyalidikan dan penggeledahan di Rumah Rahmat Hidayat sekitar jam 08.00 Wib ,Team Sat Res Narkoba menemukan seperangkat alat hisab bong dan 3 bungkus plastik klip bening kosong yang ditemukan dilemari kamar tersangka ,Rahmat Hidayat selajutnya berikut barang bukti dibawa Kekantor Polres Pesawaran untuk Pemeriksaan lebih lanjut.(Zal)