Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Mesuji Di duga Tidak Setor PBB

RAKYATNEWS.CO.ID,MESUJI –
Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) Kabupaten Mesuji, melalui Sekretaris, Hendra Cipta (04/04) kepada wartawan mengatakan, “Sejumlah Perusahaan yang beraktifitas di wilayah Mesuji, kami pastikan tidak taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selanjutnya menurut Hendra, pada tahun 2019 ini penghasilan pajak Daerah menurun dibanding tahun sebelumnya, ” Pajak sebelumnya terhitung 41 Millyar menurun menjadi 38,8 Millyar. ” Katanya.

Dijelaskannya, penyebab dari penurunan pendapatan hasil pajak tersebut diakibatkan sejumlah perusahaan yang tidak taat untuk membayar PBB, “Jelasnya.

Selain itu tutur Hendra, diketahui tidak hanya peruhaan perkebunan saja yg tidak ta’at pajak, melainkan pajak rumah makan dan usaha-usaha lain terindikasi demikian, “tuturnya.

Menyikapi hal demikian, dijelaskan Hendra ” Pihak kami belum dapat melakukan sanksi hukum, hanya saya dilakukan Denda terhadap pihak wajib pajak, sesuai dengan pertauran daerah (Perda) Kabupaten Mesuji,”jelasnya.

Diharapkanya, bagi pihak wajib pajak untuk dapat mematuhi aturan yang sudah ditentukan, ” Kami menunggu kesadaran dari masing making pihak wajib pajak, untuk dapat merealisasikan wajib pajak pada usaha mereka,”harapnya. (Herwan/Man.Hs)