RAKYATNEWS.CO.ID,PRINGSEWU-Dinas sosial mengadakan penyerahan bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni(RS-LTH) yang diadakan di Aula Hotel Balongkuring,Kamis(25/04/2019).
Penyerahan bantuan tersebut disaksikan dan dihadiri Kadis sosial Bambang Suharmanu Sos,Kabid Rehabilitasi Drs Maskur ,
Sekretaris Tri Kardamanto kks dan peserta penerima bantuan.
Sasaran kegiatan rehabilitasi sosial RTLH sejumlah 100 rumaha(keluarga)yang tercantum dalam Basis Data Terpadu Kemiskinan yang tersebar di 48 pekon dan 9 kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
Adapun tujuan memberikan bantuan ini agar tertanganinya warga miskin dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar rumah layak huni,meningkatnya kualitas perumahan layak huni bagi keluarga miskin sehingga kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga untuk memberikan perlindunga,bimbingan dan pendidikan bagi anggota keluarga yang bertempat tinggal dalam satu rumah menjadi semakin baik ,meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui rumah layak huni.
Program Rehabilitasi Sosial Rumah Layak Huni yang bersumber dari dana APBD merupakan salah satu komitmen Pemda Kabupaten Pringsewu,dalam usaha Penanganan Kemiskinan yaitu dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar tempat tinggal yang layak huni.Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik,tetapi juga mental dan sosial.
Dalam kesempatan tersebut Kadis sosial Bambang Suharmanu Sos menyampaikan,terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan,kami berharap OPD terkait termasuk para camat,dapat meningkatkansinergisitas program penanganan kemiskinan agar lebih tepat sasaran,Terarah,terpadu,dan berkelanjutan.
“Kepada seluruh penerima bantuan,agar amanah dan dapat mengikuti seluruh petunjuk teknis prigran RS PTLH ini dengan seksama sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik,transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,”pungkasnya. (Sam)
