RAKYATNEWS.CO.ID, WAY KANAN – Sekretaris Daerah Kabupaten H. Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 dan Pelatihan Aplikasi Krisna Untuk Pengusulan DAK Fisik Tahun 2020 di Ruang Rapat Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Selasa (07/05/2019).
Menyampaikan arahannya, Saipul mengatakan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat merancang dan mengusulkan DAK Fisik Tahun 2020 dengan menggunakan mekanisme skala prioritas dan E-Katalog.
“Selain itu DAK dan Sumber Dana lainnya untuk segera dipublikasikan ke SIRUP dan jangan sampai melewati batas yang ditentukan guna mendukung cakupan penilaian yang baik. Dan sesuai dengan instruksi Bupati Adipati bahwa 100% pengelolaan DAK Fisik untuk diumumkan melalui SIRUP”, ujar Sekda Saipul.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Drs. Rudi Joko Kurnianto, S.H dalam paparannya menyampaikan point penting dalam pengusulan DAK Fisik Tahun 2020 yaitu untuk mempersiapkan kebutuhan data dan dokumen pendukung, rencana kerja kegiatan DAK Fisik dan kegiatan penunjang serta metode pengadaan sesuai degan regulasi DAK Fisik.
Pada rapat tersebut dihadiri pula oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Selan, S.Sos.,M.M, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kussarwono, M.T, kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, RSUD ZAPA, Bagian Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten.
Selanjutnya, memimpin rapat tersebut, Sekda Saipul selajutnya memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Pendamping Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
(Rch)
