RAKYATNEWS.CO.ID,KOTABUMI –Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menepis dugaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Perjalanan Dinas fiktif yang dituduhkan pada dirinya, Senin (10/06/2019).
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan pada tahun 2017 dan 2018 lalu Adri selaku Sekwan diduga telah memalsukan SPJ pengeluaran perjalanan dinas, selain itu
Pelaksanaan kegiatan studi banding komisi dan badan keluar daerah telah menghabiskan dana Rp 5.877.834.500.00 tersebut, antara daftar nama dan daftar hadir tidak sesuai.
Lebih lanjut sumber mengatakan, pelaksanaan studi banding tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang ada, bahkan tidak melalui lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP/LKPP) ungkap sumber.
Sementara saat ditemui diruang kerjanya , Senin 10/06/2019 Adri selaku Sekwan di DPRD Kabupaten Lampung Utara menepis terkait apa yang disampaikan sumber tentang adanya SPJ Piktif, itu semua tidak benar, karena ini lembaga jadi proses penggunaan anggaran nya harus jelas, kata Adri.
“Pernah beberapa kali LSM mempertanyakan Anggaran sebesar 30 milyar kemana ?”
“Dana itu sudah teralokasi pada bidang masing – masing, namun jumlah alokasi dana tersebut tentunya tidak sama karena di DPRD ini ada empat bidang yakni, ada bagian Hukum, Risalah Persidangan, Keuangan dan Umum, ungkapnya.
(Dam)
