RAKYATNEWS.CO.ID, MESUJI – Sunardi,SE., Kadis (DPMD ) Mesuji menegaskan dana Desa (DD) 20% persen tahap pertama harus segera di selesaikan di bulan Juni di karenakan di awal bulan Juli 2019 ini Dinas DPMD akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap 105 desa di Kabupaten Mesuji, Selasa (11/05/2019).
Hal tersebut di lakukan guna mempercepat untuk pembangunan desa desa di Mesuji, Prosedur dan aturanya untuk menghadap melakukan pencairan tahap kedua yaitu sebesar 40% persen , mungkin akan di lakukan pengajuan atau SPJ dan BKP pertanggung jawaban pembangunan tahap pertama di setiap desa supaya bisa di cairkan lagi di bulan Agustus ini.
Kepala Dinas DPMD Sunardi mengatakan kepada Rakyat News bahwa Dinas PMD akan melakukan evaluasi dan monitoring kepada setiap desa di karnakan tahap pertama telah di lakukan pencairan melalui rekening desa masing-masing.
Pencairan dana desa itu ada tiga tahap,tahap pertama sebesar 20% tahap kedua 40% dan ketiga 40% “,cetusnya.
Lanjut Sunardi juga mengatakan bahwa sebelunya ada 20 desa yang terkendala belum cair di karnakan salah pengimputan dari nomor rekening, namun sudah kami lakukan komunikasi dengan bank terkait supaya segera di lakukan pencairan untuk 20 desa dan alhamdulillah di hari Senin kemarin sudah di lakukan perbaikan.
Dan dia pun berharap kepada desa supaya melakukan pembangunan melalui dana desa,dengan baik sesuai amanah dari masyarakat dan saya menghimbau jangan main-main dengan dana desa ketika kalau sudah dialokasikan untuk pembangunan lakukan dengan baik jangan sampai fiktif ketika kami melakukan evaluasi ke lapangan dan ternyata dia fiktif kami akan beri sanksi tegas kepada oparatur desanya ,”ucapnya.
(Her)
