LSM LAKI Desak Aparat Hukum Usut Dugaan SPj Fiktif

Ketua Umum LSM LAKI Lampung Utara Alian Arsil

RAKYATNEWS.CO.ID,KOTABUMI – rakyat News.co.id terkait dugaan SPJ fiktif dilingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Indonesia, angkat bicara.

Menurut Alian Arsil Selaku Ketua Umum LSM LAKI, saat ditemui di kantornya, Jum’at 14/06/2019, Dirinya (Alian) meminta pada penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Utara agar dapat koperatif dalam menindak pelaku korupsi yang ada di wilayah hukum kabupaten setempat.

Sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo saat melantik kabinet kerja beberapa waktu lalu, Presiden mengajak seluruh pejabat tinggi negara TNI, Polri, Kejaksaan , KPK dan pengusaha serta masyarakat Indonesia, mari bersama – sama STOP dan Cegah Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme untuk menyelamatkan aset negara, tegas Alian dalam menanggapi dugaan korupsi dilingkup DPRD Kab. Lampura.

Sementara menurut, Adri Sekretaris Dewan ( Sekwan) DPRD Lampura beberapa waktu lalu menerangkan mengenai Surat SPJ perjalanan dinas yang diduga telah difiktifkan itu tidak benar.

Dia (Adri) juga menambahkan mengenai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu hal yang lumrah dan itu bukan hanya di sekretariat DPRD saja namun seluruh Satuan Kerja (Satker).

“Pada tahun 2017 lalu pihaknya telah mengembalikan kerugian Negara sesuai hasil temuan BPK, dana tersebut telah diberikan ke Kas Daerah, mengenai jumlah pengembalian nya saya sudah lupa, kalau tahun 2018 hanya Rp 381 juta saja temuan BPK, uangnya memang belum dikembalikan ke Kas Daerah karena masih mau mengumpulkan dulu, “terangnya.

Karena kata dia kalau sudah dibagikan, maka akan dikumpulkan kembali walaupun tidak sekaligus namun bisa dikembalikan secara beransur – angsur, ” tutupnya.

Baca Juga :  Disela SAR Pesawat SJ 182, Kopaska TNI AL Evakuasi 2 Nelayan Terapung Di Perairan Untung Jawa

Saat disambangi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi, Jum’at 14/06/2019, Kepala Kajari sedang tidak ada ditempat, saat dihubungi melalui Telphone seluler salah satu staf intel kejaksaan Negeri mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri sedang dinas luar, Kalau Kepala Seksi (Kasi) Intel sedang ada kegiatan menghadiri sidang, jelasnya.

(Dam)