RAKYATNEWS.CO.ID,KOTABUMI – Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Kotabumi, akan telaah terlebih dahulu dugaan SPJ perjalanan dinas fiktif tahun 2017 lalu, dilingkup DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Hafizd, SH.MH selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotabumi, saat ditemui diruang kerjanya, usai kunjungan TIM Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Internal, Senin (01/07/2019).
Hafizd mengatakan pihaknya akan menelaah terlebih dahulu isi berita tersebut, namun jika ada data pendukung maka ada kemungkinan pihaknya akan turun ke lapangan.
“Kami akan menelaah hal tersebut, Dan nantinya jika ada data pendukung kita akan turun ke lapangan,”ujar Hafizd.
(Dam)
