Warga Ngelurug ke Polres Lamsel Terkait BUMDes Bermasalah

RAKYATNEWS.CO.ID,KALIANDA – Puluhan warga Desa Kotadalam Kecamatan Sidomulyo datangi Mapolres Lampung Selatan, Kamis (11/7/2019). Kedatangan warga ini ingin melaporkan kepala desa, Asli Jauhari yang diduga telah menggelapkan dana bantuan dari PT Juang Jaya Abdi Alam untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Usaha Jejama sebesar Rp 200 juta.

“Dana bantuan sebesar Rp 200 juta dari PT JJAA kami duga telah digelapkan oleh kepala desa, bapak Asli Jauhari. Karena, setelah 1 hari penerimaan dana dari JJAA itu pada 12 Maret 2019 lalu, dana bantuan itu diambil oleh bapak Asli Jauhari dari pengurus BUMDes dengan bukti kwitansi tanda terima,” kata perwakilan warga, Romli Nur Ahmad, di Mapolres Lamsel.

Kendati begitu, menurut Ramli laporan warga akan ditindaklanjuti dengan laporan secara tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Lampung Selatan. “Tadi menurut petunjuk, petugas polres, jika aduan ada mengindikasikan tindakan pidana korupsi, maka laporan diwajibkan melalui surat dan dilampirkan bukti awal. Untuk itu, nanti Senin (15/7) surat laporan tertulis akan kami susulkan,” imbuh Ramli.

Sementara, penyidik Polres Lampung Selatan, Brigadir Bambang Edi yang menerima aduan warga itu saat dikonfirmasi membenarkan. Namun begitu dia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut. “Silahkan ke pimpinan, bukan wewenang saya untuk memberikan keterangan ke media,” tukas Bambang.

Sebelumnya diketahui, Kepala Desa Kotadalam Asli Jauhari diduga melakukan penyelewengan dana BUMDes sebesar Rp 135 juta, dari Rp 200 juta bantuan dari PT JJAA untuk BUMDes setempat.

Ketua Bumdes Desa Kotadalam, Hadi Jatiwan membenarkan perihal dana bantuan Rp 200 juta dari PT JJAA. Menurut dia, penyerahan dana dari pihak PT JJA tertuang di dalam berita acara tertanggal 12 Maret 2019.

Baca Juga :  DPRD Gelar Sidang Paripurna HUT Lamsel

Kendati demikian, Hadi Jatiwan tidak menampik bahwa ada dana Bumdes yang diinvestasikan ke Hendra, manajer humas PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) pada 2018 silam. Alhasil, dana Bumdes itu belakangan diketahui dibawa kabur oleh oknum.

“Di dokumen yang kami pegang, ada perjanjian dengan pak Hendra dari JJAA itu tertanggal 4 Desember 2017. Perjanjian bagi hasil usaha pakan ternak sapi, dengan bagi keuntungan sebesar 5%  untuk per 30 hari dari modal yang ditanamkan sebesar 50 juta,” terang Hadi di kediamannya, Selasa (21/5).

Dikatakan Hadi, pengelolaan BUMDes dengan investasi ke Hendra Yudi merupakan inisiatif Kepala Desa Kotadalam,  Asli Jauhari. “Saat itu pak kades  meminta kami memasukan modal melalui pak Hendra. Karena kata pak kades, beliau secara pribadi juga telah invest disana. Kemudian, atas keputusan rapat akhirnya investasi BUMDes ke Hendra kami lakukan,” imbuhnya.

Menurut Hadi, selama 5 bulan awal investasi itu berjalan lancar. Setiap bulannya kades setempat selalu jadi perantara untuk mengantar bagi hasil yang telah disepakati.

“Ketika memasuki bulan ke enam, pak Asli menyuruh kami menambah modal sebesar Rp.15juta, jadi total dana BUMDes yang masuk sebesar Rp65 juta. Tapi, sejak penambahan modal itu lah bagi hasil jadi macet yang berujung menghilangnya pak Hendra Yudi,” ungkap Hadi.

Kemudian, terus Hadi, setelah beberapa kali saya diajak pak kades ikut menagih dengan pihak PT JJAA dan selalu gagal, kami pun merasa cemas dengan amanah uang BUMDes itu. “Pihak PT JJAA selalu menolak, karena menurut pihak manajemen,  bisnis yang dijalankan Hendra Yudi adalah murni bisnis pribadi tanpa ada kaitan dengan pihak perusahaan,” katanya.

Namun demikian, kabar baik itu akhirnya datang juga. Setelah beberapa kali negoisasi, alhasil PT JJAA memutuskan membantu dana BUMDes sebesar Rp.200juta.”Pemberian itu jelas-jelas diperuntukkan bagi lembaga BUMDes, dengan 4 poin klausul kesepakatan yang tertuang dalam berita acara tertanggal 12 Maret 2019,” ujar Hadi.

Baca Juga :  Jelang Penilaian Nasional Tim PKK Lakukan Evaluasi

Kendati begitu, Hadi mengaku sangat terkejut ketika keesokan harinya bendahara BUMDes lapor ke dirinya, jika banyak pihak yang menginginkan dana itu. “Ya terutama pak kades, dikatakan kades kalau dana itu hanya formal saja diberikan ke BUMDes, tapi sebenarnya adalah ganti rugi investasi pribadi beberapa pihak ,” tukasnya.

Hadi mengatakan, meski dia tetap bersikeras menolak memberikan dana sebesar Rp.135 juta, dan hanya Rp.65 juta bagi BUMDes, desakan untuk itu tidak kian surut. “Akhirnya dana sebesar Rp.135 juta itu kami serahkan ke kepala desa. Bahkan oleh kepala desa, kami diberikan uang Rp.5 juta ke pengurus BUMDes. Setelah kami rapatkan dengan pengurus, kami putuskan uang pemberian itu kami kembalikan ke BUMDes,” ujarnya seraya mengaku takut ikut menggunakan dana pemberian tersebut.

Karena merasa penasaran, kata Hadi, dia mencoba menghadap pihak PT JJAA untuk klarifikasi terlait peruntukan dana bantuan tersebut. “Saya ditemui oleh humas JJAA, oleh pak Tama. Saat itu pak Tama menegaskan bahwa dana itu benar untuk lembaga BUMDes, bukan untuk bagi-bagi atau bancakan para oknum. Bahkan pak Tama melarang saya untuk memberikan uang tersebut,” pungkas Hadi.

Sementara, PT JJAA melalui Manager Humas and Affairs Tamaroni Usman menyatakan secara tegas bahwa dana bantuan untuk BUMDesa Usaha Jejama sebesar Rp200 juta memang benar peruntukannya bagi lembaga BUMDes, bukan untuk oknum perorangan.

“Terkait dana BUMDes, apa yang tertulis di berita acara penyerahan (BAP) itulah apa adanya, dan tidak ada kaitannya dengan investasi-investasi lain,” sebut Tama (sapaan familiar) saat dihubungi, Minggu (26/5).

(mad)