Satreskrim Polres Kota Tangerang Tangkap Pelaku Perampokan

RAKYATNEWS.CO.ID,TANGERANG – Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang di bawah pimpinan AKP Gogo Galesung SIK berhasil menangkap perampokan yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2019 lalu di Toko Handphone yang berada di Jalan Raya Serang Cikupa Tangerang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung mengungkapkan kejadian perampokan terjadi pada pukul 16.00 WIB saat si pemilik toko sedang tertidur.

Pelaku yang berjumlah 2 orang langsung memarkirkan kendaraan roda 2 nya tepat di depan Toko Hp tersebut. Pelaku yang menggunakan helm serta masker penutup wajah langsung masuk melalui pintu utama dengan menodongkan senjata api (pistol). Sementara pelaku yang satunya masuk melalui pintu sebelahnya dan langsung mengambil Hp dengan menggunakan tas.

Pelaku berhasil menggasak sejumlah 48 buah Hp dengan merek yang berbeda.

Selang beberapa waktu dengan kesigapan anggota Reskrim Polres Kota Tangerang di bawah pimpinan AKP Gogo Galesung Sik berhasil menangkap pelaku penadah hasil barang curian tersebut yang bernama Andre.

Melalui keterangan dari penadah ini,  tim Reskrim berhasil menangkap otak dari kejadian ini yang bernama Bolang di Panongan Citra Raya.

Melalui katerangan keduanya akhirnya Tim Reskrim berhasil menangkap kedua pelaku dengan tempat yang berbeda
Pelaku Aripin yang berperan sebagai penodong berhasil di tangkap di Lampung sementara di tempat terpisah pelaku yang bernama Maman yang berperan sebagai pengambil barang barang tersebut di tangkap di Cianjur.

Dengan kejadian ini Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang juga menyampaikan jangan coba coba melakukan kejahatan di wilayah Kota Tangerang karena Tim Reskrim kota Tangerang memiliki sifat pantang menyerah sebelum berhasil .

(Mut)