P3I Tuba Kutuk Keras Aksi Penyetruman Di Sungai Tulang Bawang

RAKYATNEWS.CO.IDTULANGBAWANG – Diduga ada aksi penyetruman oleh warga sebanyak 13 perahu di sungai Tulang Bawang tepatnya Pasik , akibat aksi tersebut Tim Persatuan penanggulangan penyetrum ikan sungai Tulang Bawang (P3ITuba) mengutuk keras,Kamis (22/08).

Menurut Haidar Husin sebagai ketua dari Tim tersebut sangat menyayangkan atas aksi penyetruman tersebut karena selain melanggar hukum aksi tersebut dapat merusak ekosistem dari sungai Tulang Bawang.

“Sebanyak 13 ketek melakukan penyetruman sementara itu dilarang Negara karena dapat merusak kelestarian ikan, dari kejadian itu banyak yang di rugikan selain melawan hukum mereka merusak ekonomi nelayan, tradisional”ucap Husin sapaan akrabnya.

Lebih lanjut ” kami berharap Dinas terkait bisa melakukan penanggulangan dan yang kompeten di bidang tanggap bisa melakukan tindakan, harapan kami jangan sampai ada lagi kegiatan tersebut, karena menurut informasi dari Masyarakat Yang nelayan setempat ,mereka akan melakukan kegiatan penyeteruman sampai tanah longsor MBC”ungkapnya

apabila tidak ada tindakan sambung Husin kami akan melakukan Demo di Dinas terkait”tutupnya.

Perlu di ketahui kegiatan Kegiatan tersebut, melanggar Undang-undang Nomor 45/2009 tentang Perikanan dan Undang-undang Nomor 32/2009 tentang Lingkungan Hidup.
Sanksi bagi mereka yang melanggar bisa berupa denda maupun pidana karena sudah merusak lingkungan yang semestinya dijaga bersama dengan baik.

(Ade)