Silaturahmi, DPD JPKP Lamsel Fokus Soroti Program Pembangunan Tidak Pro Rakyat

RAKYATNEWS.CO.ID KALIANDA—Silaturahmi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), berjalan tertib, sesuai jadwal. Dalam silaturahmi, yang berlangsung di kediaman salah satu pengurus DPD JPKP Lamsel, Daliman di Desa Sukamandi, Senin siang (2/9), dihadiri pengurus DPW Provinsi Lampung.

Lukman Lubis. Sedangkan silaturahmi diawali  dengan penjelasan Ketua DPD JPKP Lamsel, Efan Efendi. Dijelaskan Efan, silaturahmi dilakukan untuk evaluasi kinerja pengurus DPD, evaluasi program kerja DPD, dan Usulan pembentukan pengurus PAC di Lamsel.

“Sejauh ini, DPD JPKP telah bergerak dan saat ini telah mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk memfasilitasi perselisihan dengan PLTU Tarahan. Alhamdulillah, telah direspon baik dengan pihak perusahaan dengan memenuhi semua tuntutan masyarakat,” jelas Efan, dalam pertemuan itu. Sedangkan, lanjut Efan, untuk pengurus DPD yang tidak aktif, akan evaluasi dan untuk pengurus PAC akan segera diusulkan ke DPW agar di SK kan dan dikukuhkan. “SK mandat tertanggal 18 Desember 2018 akan ditarik atau tidak dibagikan untuk diganti dengan SK yang baru,” lanjut Efan.

Lebih lanjut pria yang berdomisili di Rangai Tritunggal, Katibung ini mengatakan hadirnya JPKP di Lamsel merupakan kebutuhan masyarakat untuk mendampingi, mendapat, dan mengkritisi program pembangunan yang tidak pro rakyat. “Secara khusus, organisasi kita ini telah memiliki M.O.U dengan pihak Presiden Jokowidodo melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), untuk ikut berpartisifasi membangun masyarakat, dimana pembangunan yang dilakukan pemerintah harus menguntungkan masyarakat dan tidak menyimpang dalam pelaksanaannya.

“itulah sebabnya dalam memperlancar kegiatan, DPD telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat, Kejaksaan, Kesbang, dan Kepolisian. Bahkan, kita telah diberikan ruang khusus untuk memberikan laporan langsung ke Jokowi, jika ada penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan. Laporan itu dapat layangan jika pembinaan, pengarahan, dan pendampingan yang kita (DPD) lakukan tak mendapat respon dari pihak terkait,” tandasnya sambil menunjukkan berkas M.O.U antara pihak JPKP dengan Presiden Jokowidodo melalui KSP.

Baca Juga :  Supriadi Akan Laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Provinsi

“koordinasi dengan pihak terkait di Lamsel, alhamdulillah kita telah mendapatkan kepercayaan untuk mengawal program pembangunan yang menggunakan Dana Desa, terutama terkait Pemberdayaan masyarakat dan BUMDES. Begitu juga untuk pengusulan program kerja bersama warga tetdampak disekitar perusahaan di Lamsel, terutama dalam pengusulan pengelolaan pembangunan menggunakan dana CSR perusahaan,” jelas Efan.

Sementara itu, perwakilan dari DPW, Lukman Lubis mengingatkan kekompakan sebuah pengurusan tidak terlepas dari komitmen, transparansi, Koordinasi, dan program kerja. “Dalam pergerakan organisasi ini, sangat jelas baik visi misi, fungsi, dan tujuan organisasi. Secara rinci telah dijelaskan dalam AD/ART JPKP. “Kepengurusan kita sudah tersebar di seluruh Indonesia, untuk itu DPD Lamsel dapat segera membentuk pengurus di tingkat PAC. Begitu juga untuk struktur dan mekanisme pelaporan permasalahan masyarakat sudah secara jelas tingkatannya di dalam AD/ART,” terang Lukman.

(Mad)