Resmi, DPC PDIP Lamsel Mulai Buka Penjaringan Pilkada 2020

RAKYATNEWS.CO.ID,KALIANDA- Secara resmi mulai hari ini, Senin (9/8/2019) DPC PDIP Lampung Selatan membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak  September 2020 mendatang. Penjaringan dibuka hingga 17 September mendatang dilaksanakan di sekretariat DPC PDIP di jalinsum Kalianda.

Wakil ketua DPC PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Syahirul Alim SH MH mengatakan, mulai Senin pukul 09.00 wib penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati resmi dibuka dan terbuka untuk umum. PDIP, kata Syahirul memastikan memberikan ruang yang sama kepada kandidat di luar PDIP. “Terbuka untuk umum. Tidak ada perlakuan istimewa bagi kader internal. Asal memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka PDIP bakal memberikan usulan ke DPP,” terang Syahirul, Senin (9/9/2019_), siang.

Penjaringan ini, terus dia, mengacu pada panduan SK DPP nomor 031A, yakni PDIP sudah biasa mempersiapkan penjaringan selambat-lambatnya satu tahun sebelum Pilkada. Prosesnya pun bertahap dari tingkat Kota/Kabupaten.

“Diperkirakan proses di KPU baru berjalan sekitar Februari, masih ada waktu. Jadi kalau proses awal bisa dimulai September ini, paling lambat 30 September karena Pilkada 2020 kan jatuh pada 23 September 2020,” imbuhnya.

Dijelaskan, tekhnisnya secara garis besar tidak ada perubahan seperti penjaringan-penjaringan tahun sebelumnya. Kandidat mendaftar dan diberi beberapa bundel formulir untuk wajib diisi. “Boleh mendaftar sebagai bakal bupati, boleh sebagai bakal wakil bupati, boleh dua-duanya dan boleh juga berpasangan. Kami akan proses dan berkas yang telah diisi wajib dikembalikan paling lama hari terakhir penjaringan,” jelas Syahirul Alim.

Untuk itu, Syahirul Alim menghimbau agar para kandidat yang serius untuk maju untuk segera melakukan sosialisasi, dan komunikasi dengan partai demi meningkatkan elektabilitasnya.

Baca Juga :  Rycko Menoza Blak-Blakan Maju Pilwakot Bandarlampung Sudah Direstui Sjachroedin ZP

“Salah satu pertimbangan rekomendasi adalah tingkat elektabilitas kandidat,” pungkas mantan Dosen STIH Muhamadiyah Kalianda ini.

(Mad)