Inspektorat Akan Panggil Kepala Pekon Gumuk Mas

Inspektorat Akan Panggil Kepala Pekon Gumuk Mas. (Foto Nasrul)

RAKYATNEWS.CO.ID, PRINGSEWU – Maraknya pemberitaan di media online beberapa hari yang lalu terkait realisasi pembangunan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Pekon Gumuk Mas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu tentang adanya hasil pekerjaan Talud Dan Drainase yang yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan, Inspektorat Kabupaten Pringsewu akan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala pekon Gumuk Mas.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu Dr Endang Budiarti saat dihubungi tim melalui telepon selulernya miliknya, Senin (23/09/19).

“Dengan maraknya pemberitaan dibeberapa media online tentang realisasi Dana Desa Tahun anggaran 2019 dipekon Gumuk Mas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu,  salah satunya mengenai hal kegiatan pembangunan talud dan drainase kami akan segera memanggil Kepala Pekon yang bersangkutan untuk bisa memberikan klarifikasinya,”ungkap Endang Budiarti.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya hasil temuan Tim saat turun kelokasi pembangunan talud yang menelan anggaran sebesar Rp 47.610.001 dan untuk pembangunan drainase dengan besaran biaya Rp 13.823.000 yang kedua Item pembangunan tersebut berlokasi didusun 6 Pekon Gumuk Mas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu sudah mengalami keretakan pada bangunan yang baru beberapa bulan pelaksanaanya diselesaikan.

(Tim)