Dihadang Warga, Sopir Ungkap Bayar Rp50 Ribu Sekali Buang Lumpur Tinja di Karangrejo

Foto : Aktivitas pembuangan lumpur tinja oleh mobil pengangkut ke kolam penampungan yang dikelola UPTD IPLT Dinas PUTR di Karangrejo, Metro Utara. (Tim)

METRO, LAMPUNG – Aktivitas kendaraan pengangkut lumpur tinja di kawasan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung, menjadi sorotan setelah video warga menghentikan sebuah mobil pengangkut tinja viral di WhatsApp, Senin (10/8/2026).

Dalam dua video berdurasi 1 menit 12 detik dan 22 detik yang beredar, sejumlah warga terlihat meminta penjelasan kepada pengemudi mengenai asal muatan, tujuan pembuangan, hingga aktivitas kendaraan yang keluar-masuk kawasan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Karangrejo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Warga mengaku melakukan penyetopan secara spontan karena telah lama resah terhadap aktivitas kendaraan pengangkut tinja dan bau yang ditimbulkan dari kawasan tersebut.

Ketua RW 09 Kelurahan Karangrejo, Suwantoro, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, awalnya warga memberi informasi mengenai sebuah kendaraan pengangkut tinja yang masuk dari arah Lampung Timur.

“Saya mendapat informasi dari warga bahwa ada mobil tinja yang bukan dari area Metro. Saya kemudian bersama warga menghentikan mobil itu untuk meminta penjelasan,” kata Suwantoro saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Asal Muatan Dipertanyakan

Menurut Suwantoro, saat ditanya warga, pengemudi sempat menyebut muatan berasal dari Lampung Timur. Namun setelah dikonfirmasi lebih lanjut, disebutkan bahwa lumpur tinja tersebut berasal dari wilayah 24 Tejoagung, Kota Metro.

Warga juga mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut membayar Rp50 ribu setiap kali membuang lumpur tinja di IPLT Karangrejo.

Yang kemudian menjadi perhatian warga adalah frekuensi kendaraan yang masuk ke lokasi. Berdasarkan keterangan pengemudi yang diterima Suwantoro, satu kendaraan dapat melakukan pembuangan sekitar tiga hingga empat kali dalam sehari.

Baca Juga :  Rugikan Negara Miliaran, Direktur PT SDE Divonis 3 Tahun Penjara

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jumlah kendaraan yang beroperasi, volume lumpur tinja yang diterima IPLT setiap hari, hingga mekanisme pencatatan dan penerimaan retribusi.

“Kami ingin tahu berapa kendaraan yang masuk, berapa volume yang dibuang dan uang yang diterima pemerintah itu ke mana. Masyarakat terdampak bau, sehingga wajar kalau kami meminta kejelasan,” ujarnya.

Warga Keluhkan Bau

Persoalan bau disebut menjadi salah satu pemicu keresahan warga. Menurut Suwantoro, kondisi tersebut relatif lebih ringan saat musim kemarau, tetapi menjadi jauh lebih kuat ketika musim hujan.

Ia juga menyebut terdapat warga yang tinggal di sekitar lokasi mengalami keluhan kesehatan, termasuk asma. Namun Suwantoro mengakui belum ada penelitian yang membuktikan hubungan langsung antara keluhan tersebut dengan aktivitas TPAS maupun IPLT.

“Untuk warga yang tinggal sekitar 100 meter dari lokasi, memang ada yang mengalami asma. Tetapi kami belum melakukan penelitian apakah itu akibat pencemaran atau bukan,” katanya.

Warga, lanjut dia, juga mempertanyakan manfaat keberadaan fasilitas pengelolaan tersebut bagi masyarakat sekitar.

Menurut Suwantoro, warga selama ini lebih banyak merasakan dampak lingkungan berupa bau dibandingkan manfaat langsung dari keberadaan fasilitas tersebut.

Pengelola Bantah Tinja dari Lampung Timur

Sementara itu, petugas UPTD IPLT Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robani, memastikan lumpur tinja yang masuk ke IPLT Karangrejo menjalani proses pengolahan melalui sejumlah kolam.

“Lumpur tinja masuk ke penampungan satu, kemudian ke dua, tiga dan seterusnya sampai sembilan. Di titik sembilan, air hasil pengolahan kemudian dialirkan ke sungai,” jelas Robani.

Robani juga membantah bahwa kendaraan yang dihentikan warga membawa lumpur tinja dari Lampung Timur.

Menurutnya, berdasarkan konfirmasi kepada pengemudi, muatan berasal dari wilayah 24 Tejoagung. Kendaraan tersebut hanya melintas melalui arah Lampung Timur.

Baca Juga :  SMA Muhammadiyah 1 Kota Agung Mulai Buka Pendaftaran PPDB 2024

“Kalau dari Lampung Timur tidak boleh. Yang kemarin sudah saya konfirmasi kepada sopir, sebenarnya berasal dari 24 Tejoagung. Hanya jalurnya memang dari arah Lampung Timur,” katanya.

Ada Empat Mitra Swasta

Robani mengungkapkan, saat ini terdapat empat pihak swasta yang menggunakan fasilitas IPLT Karangrejo untuk membuang lumpur tinja.

Masing-masing pengusaha memiliki jumlah armada berbeda. Ada yang memiliki satu kendaraan, dua kendaraan, hingga tiga kendaraan.

Selain armada swasta, pemerintah juga memiliki dua kendaraan pengangkut lumpur tinja. Namun, menurut Robani, baru satu kendaraan pemerintah yang dapat beroperasi.

Jumlah kendaraan yang masuk ke IPLT juga berubah-ubah. Dalam kondisi tertentu hanya satu atau dua kendaraan per hari, sementara jumlah terbanyak dapat mencapai empat hingga lima kendaraan.

Setiap kendaraan swasta dikenakan biaya Rp50 ribu untuk setiap kali pembuangan.

“Yang swasta ada empat yang membuang di sini. Mereka setor Rp50 ribu setiap kali buang, kemudian kami setorkan ke PAD melalui UPT IPLT,” ujar Robani.

Pemkot Metro Diminta Buka Data

Persoalan tersebut kini tidak lagi sebatas masalah bau dan aktivitas kendaraan. Perbedaan informasi mengenai asal muatan serta adanya pungutan pembuangan membuat transparansi pengelolaan IPLT menjadi perhatian publik.

Pemerintah Kota Metro dinilai perlu membuka data mengenai jumlah armada yang terdaftar, asal lumpur tinja, frekuensi pembuangan, volume lumpur yang diterima, tarif yang dikenakan, pihak pengelola atau mitra, hingga jumlah penerimaan yang disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keterbukaan data tersebut penting untuk memastikan aktivitas IPLT berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas.

Sebab, ketika masyarakat menerima dampak lingkungan sementara aktivitas tersebut juga menghasilkan penerimaan bagi daerah, pemerintah memiliki kewajiban memastikan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Hadiri Safari Dakwah Abdul Somad di Masjid Taqwa

Viralnya video warga menghentikan mobil pengangkut tinja menjadi sinyal bahwa persoalan di sekitar IPLT Karangrejo membutuhkan penyelesaian yang lebih terbuka. Pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan proses teknis pengolahan, tetapi juga perlu memberikan kepastian mengenai dampak lingkungan, pengawasan armada, mekanisme pungutan, serta manfaat keberadaan IPLT bagi masyarakat sekitar.

Kini bola berada di tangan Pemkot Metro: membuka data secara transparan atau membiarkan keresahan warga terus berkembang menjadi polemik baru.

Redaksi: Sonny