Aneh, Program csr KWH PLN bersubsidi di Tubaba Dikenakan Biaya Rp600 Ribu

RAKYATNEWS.CO.ID,PANARAGAN – Program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) KWH PLN bersubsidi di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) warga penerima dikenakan biaya Rp.600 ribu rupiah.
Demikian disampaikan oleh Wagiyem (56) satu diantara dari 53 Penerima CSR KWH PLN warga Tiyuh (Desa) Tirta Makmur RK 6, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba saat dijumpai translampung,com di kediamannya pada (17/10/2019) sekitar pukul 10.25 Wib.
“Ya saya dapat bantuan Program CSR KWH PLN, dengan administrasi saya bayar totalnya Rp.600 Ribu, yang sudah dibayar Rp.350 Ribu, sisanya Rp.250 setelah menyala. Sebelumnya kami berharap bisa gratis.”Kata Wagiyem.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Suku-6 Efendi. Bantu Csr Kwh di lingkungannya Rk6 tersebut  sebanyak 5 kepala keluarga, diantaranya. Muhsinin, Heru, Didi, Pariem, dan Wahdi.
“Semuanya sama dipasang KWH 450 Watt 1R, untuk administrasinya total Rp.600 Ribu, namun kita tarik Rp.350 Ribu dulu, karena pemasangan awal instalasi, setelah api menyala baru sisanya. Dan apa yang kami lakukan itu berdasar arahan dari pak carik, dan pak carik dapat arahan dari Biro itu katanya.” Jelas Efendi.
Sementara itu, Romdon sekretaris Tiyuh Tirta Makmur juga mengamini terkait penarikan dana pemasangan CSR KWH PLN tersebut. Bantuan Csr Kwh itu kita tidak tahu, tapi kita dapat tawaran dari Kabidnya namanya Jaelani orang dayamurni,  katanya ada subsidi dari PLN tapi Pribadi, yaitu 1 R untuk semuanya, kalau disini Tiyuh Tirta Makmur ada 53 penerima berikut 1 sekolah Paud, semuanya sama 1 R semua.
“Penarikannya emang Rp.600 ribu yang Rp.350 ribu nya dibayar untuk pemasangan Instalasi awal, terus kekurangannya Rp.250 itu  nanti dibayar setelah Kwh nya sudah selesai. Saat ini Instalasi nya sudah dipasang semua, dan memang untuk penarikan dana itu dilakukan masing-masing oleh pak RK nya, untuk kemudiannya baru setor ke saya, setelah itu saya juga setorkan ke Kabidnya.” Terangnya.
Lanjut dia,  Jaelani itu saya pernah dengar dia pernah ngerjain proyek PLN di kalimantan, jadi penawarannya kemarin ya itu subsidi Pribadi  dengan harga segitu Rp.600 Ribu.
“Untuk bukti penarikannya tidak ada, dan saya sudah setor Rp.13 juta total dari nilai 350 ribu, dan memang tahap pertama ini diminta yang wajib 350 ribu dulu, itupun masih banyak yang belum lunas. Untuk di tirta makmur ini ada 6 RK, terus selain jalani itu juga ada yang mendampingi yaitu Zulyadi warga daya murni dari Media, tapi saya juga kurang paham media apa dia, dan dia juga  sering memegang proyek-proyek gitu.”Bebernya.
Menanggapi itu. Ardian, pihak PLN Tulang Bawang (Tuba) menegaskan. Program CSR KWH PLN itu gratis semua PLN yang bayar, sampai dengan pemasangan KWH nya nanti. Jika benar ada penarikan dana sebesar Rp.600 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kami berjanji akan segera kroscek benar atau tidak itu petugas dari PLN Kotabumi atau dari luar.
“Itu semua gratis dari PLN, di Tubaba itu ada sekitar 350 pelanggan yang kita mintai, dan sudah koordinasi dengan Dinas Sosial untuk minta datanya, dan waktu itu memang Perwakilan Dinas Sosial sempat ikut juga ke PLN kotabumi untuk ikut semacam paspor pengarahan itu sudah berjalan, sekarang tinggal eksekusinya. Untuk 350 pelanggan itu yang mendapat bantuan ini Free semua karena ini kan CSR PLN, jadi kita berikanlah itu ke masyarakat kurang mampu dari pemasangan awal dan akhir semua biaya ditanggung oleh PLN, dan pelaksanaannya menunjukan Pihak ke 3, karena itu tidak bisa dikerjakan langsung oleh PLN. Tegasnya.
Sementara,  anggota DPRD Tubaba Paisol.SH meminta pihak kepolisian dapat mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) tersebut. Sebab berdasar keterangan pihak PLN Tulang Bawang program tersebut Gratis semua dan tidak ada biaya. Karena, PLN yang telah menanggung semua.
“Semuanya di tarik Rp.600 Ribu, kemudian saya tanya sama RK nya dan ternyata RK nya disuruh Carik, dan Carik diperintahkan oleh LSM KPK sama orang biro PLN, dan orang PLN ini kekeh jika itu bantuan dari mereka dari Biro. Maka saya akan laporkan dengan menyuruh cariknya untuk segera ke kepolisian, karena ini mencoreng nama PLN, dan PLN juga bisa melaporkan hal ini.” Imbuhnya.
(Der)