RAKYATNEWS.CO.ID, PANARAGAN – Berhasil mengungkap, dan menangkap pelaku kasus tindak pidana asusila warga Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar. kinerja Satreskrim Polres Tulang Bawang mendapat apresiasi oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)
Keberhasilan anggota Satreskrim Tuba, didukung penuh oleh seluruh element masyarakat yang menyayangkan atas tindakan yang di lakukan oleh pelaku berinisial RO (18) yang seakan kebal hukum. Karena, laporan Korban IY yang sampai melahirkan seorang bayi, pada bulan Agustus 2019 tidak mendapatkan tindak lanjut dari Mapolsek Tumijajar.
Menurut, Sudirwan, S.Sos. Ketua Komisi II DPRD Tubaba mengatakan, DPRD Tubaba telah berupaya menekankan pihak Polsek Tumijajar untuk segera mengungkap kasus tersebut, namun setelah menyurati Polsek Tumijajar untuk hadir dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, Polsek Tumijajar tidak kunjung hadir.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra beserta anggotanya yang berhasil mengungkap kasus asusila warga Tumijajar yang sampai melahirkan bayi perempuan. Tentunya proses pengungkapan tersebut, atas langkah-langkah tepat kajian hukum dibawah pimpinan Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi. Terimakasih telah bekerja secara profesional,”ungkapnya. Rabu 13/11
Sebelumnya, pihaknya merasa kecewa, untuk yang kedua kali nya pihaknya kembali menyurati Polsek Tumijajar. Guna, menerima kunjungan DPRD Tubaba guna mengetahui perkembangan kasusnya, tetapi semua anggota Polsek Tumijajar enggan berkomentar lantaran Kapolsek Tumijajar tidak ada.
“Tentunya dengan lantaran kasus ini, dapat menjadi bahan evaluasi pimpinan Polres Tuba bahkan Polda Lampung, mungkin perlu penyegaran total agar masyarakat terlayani maksimal dengan profesional,”katanya.
Sementara itu, diungkapkan Dedi Priyono, SH Ketua Pospera Tubaba yang juga langkah tepat Polres Tuba atas penangkapan pelaku berinisial RO (18)
“Kami sangat mendukung kinerja Polres Tulang Bawang yang dilakukan secara profesional dan bermartabat. Tadinya Pospera Tubaba sempat pesimis atas kasus tersebut, karena mendengar berbagai pertimbangan yang dihadapi pihak Polsek Tumijajar, dan kami khawatir kepercayaan masyarakat menurun. Sebab, Pospera Tubaba menilai kasus Asusila diliwayah Tumijajar cukup tinggi dan prosesnya terkadang harus dikontrol terlebih dahulu,”jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan langkah – langkah yang lebih lanjut, jika kasus tersebut tidak segera dituntaskan.
“Kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian atas kasus tersebut. Bersama Korban dan keluarga Korban, memang telah merencanakan mendatangi Mapolda Lampung jika tidak bisa segera dituntaskan. Sebenarnya tidak ada alasan untuk menunda kasus tersebut, sebab rangkaian peristiwa atas kasus yang terjadi, telah diakui oleh Pelaku. Jadi penangkapan pelaku oleh Polres Tuba, kami sangat mengapresiasinya,”paparnya
Diberitakan sebelumnya, berharap keadilan dimata hukum, Korban Asusila yang telah melahirkan beberapa waktu lalu, IY (19) dan Wg (45) sempat mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (4/11/2019) sekitar pukul 10.00 Wib
Kedatangan IY dan Wg didampingi Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Dedi Priyono, SH dan sejumlah Wartawan PWI Tubaba untuk menyampaikan aspirasinya, agar DPRD Tubaba dapat turut membantu mensikapi kasus yang menimpa korban.
Kedatangan korban dan orang tuanya, disambut langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan, S.Sos, Sekretaris Komisi II Muammil, S.Ag, Wakil Ketua II DPRD Tubaba Joko S.Kuncoro dan seluruh Anggota Komisi II, diruang rapat Komisi.
(Der)