Dua Orang Pemakai Narkoba Diamankan Polres Lambar

LAMPUNG BARAT, RAKYATNEWS.CO.ID – Jajaran Satnarkoba Polres Lampung Barat berhasil menangkap 2 pelaku  penyalahgunaan Narkotika jenis Ecstasy di  Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Kasat Narkoba Iptu Junaidi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. Menerangkan, Kedua pelaku yang kita tangkap Nopal Juanda, (30), warga Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Dan Seorang lagi bernama Bahran (34), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan,”terang Kasat Narkoba.

Kedua pelaku kita tangkap pada Rabu (20/11/2019), sekitar pukul 07.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua pelaku sering membeli narkoba jenis exctacy diwilayah Kabupaten Oku Selatan, Provinsi sumsel.

dari info tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan di perbatasan hingga berhasil menangkap kedua pelaku. saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis exctacy. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kasat.

( Eki )