Tersangka Penembak Komang Register 45, Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

RAKYATNEWS.CO.ID. MESUJI – Ahirnya tersangka penembakan sadis terhadap Komang Tis, warga kawasan hutan Register 45 Mesuji Tumbang di dor Polisi. Sebelumnya tersangka dalam pencarain oleh Kepolisian Mesuji dengan mengumpulkan informasi yang di dapat ahirnya pihak kepolisian Mesuji menemukan kebaradaan tersangka yang berinisial M tumbang di tembak gabungan anggota Kepolisian Tekab 308 Mesuji dan Tulang Bawang, Minggu (26/01/2020).

Kapolres Mesuji AKBP Alim, mengatakan dalam penangkapan tersebut salah satu gabungan Ditreskrimum Polda Lampung melalui tim gabungan Resmob Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Tekab 308 Polres Mesuji, pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana 340 KUHP Subs 338 KUHP terhadap jorban Komang Tista yang terjadi di Register 45 Kab Mesuji, Minggu, 26 Januari 2020.

 

Lalu Tim Resmob Polda, Polres Tuba dan Polres Mesuji melakukan penyelidikan terhadap tersangka M yang diduga bersembunyi di Menggala, selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib pelaku terlihat melintas di Pom Bensin Kibang Menggala Jl. Lintas Timur, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang dan selanjutnya dilakukan penghadangan oleh Tim,.

“Pelaku menabrak salah satu anggota yang menghadang pelaku dan kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan menembaki anggota selanjutnya anggota menembak tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan penembakan yang dilakukan tersangka ke anggota,”ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain adalah satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu buah butir amunisi kaliber 5,56mm,dan satu butir selongsong kaliber 5,56mm.

(HR)