RAKYATNEWS.CO.ID, Bandarlampung – April 2020 mendatang pembangunan flyover dan underpass di Jalan Urip Sumoharjo mulai dikerjakan. Saat ini, Pemkot Bandar Lampung sedang melakukan tahap penyelesaian pembebasan lahan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Iwan Gunawan mengatakan setelah selesai melakukan sosialisasi, pemkot menargetkan pembebasan lahan dalam waktu dua bulan ke depan, untuk tahapan negosiasi bersama warga setempat.
”Diperkirakan butuh waktu dua bulan untuk pembebasan lahan. Setelah pembebasan lahan selesai, maka selanjutnya akan proses pelelangan dan proses pelaksanaannya bulan empat,” kata Iwan, belum lama ini.
Dalam proyek pembangunan flyover sekaligus underpass itu, pada ruas jalan kanan dan kiri masing-masing membutuhkan lahan selebar 7 meter, dan panjang 300 meter.
”Sosialisasi awal, kita sudah datang ke kelurahan serta kecamatan, dan nanti selanjutnya kita akan datang dengan BPN untuk menentukan harga dan segala macamnya,” terangnya.
Menurut Iwan, sejauh ini tidak ada penolakan dari masyarakat terkait dengan pembebasan lahan. Sampai saat ini, masyarakat sekitar mendukung pemkot untuk membangun flyover – underpass.
Diketahui, lokasi yang berada di dua titik, yakni pertigaan Jalan Kimaja – Jalan Urip Sumoharjo dan di Jalan Sultan Agung, bakal menelan anggaran APBD 2020 sebesar Rp49 miliar. Sementara pihaknya juga sempat menungkapkan bahwa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan.
(yen)