RAKYATNEWS.CO.ID, MESUJI – Adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sai Bumi Serasan Segawe (SBSS) Kabupaten Mesuji akhirnya mendapat tanggapan serius oleh Inspektorat Mesuji. Bahkan, Inspektorat Mesuji akan segera membentuk tim audit.
Kepala Inspektorat Mesuji Edison Basid mengatakan pihaknya akan segera mungkin menindak lanjuti persoalan tersebut. Hal itu sekaligus untuk menindak lanjuti instruksi Sekda Mesuji terkait telah dibekukannya Koperasi SBSS tersebut.
“Kita akan segera membentuk tim untuk melakukan audit terhadap keungan Koperasi SBSS Mesuji itu. Meningat selama hampir 10 tahun tidak pernah adanya laporan pertanggungjawaban dari pengelola,”jelas Kepala Inspektorat Mesuji Edison Basid saat ditemui usai kegiatan Kunjungan Wakil Gubernur Lampung di Lapangan Mekar Jaya, Rabu (29/1/2020).
Tak hanya itu, Edison menegaskan bila terdapat adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Koperasi SBSS maka pihaknya akan segera melimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Yang jelas kita akan melakukan audit terhadap keuangan Koperasi. Mengingat pengelolaannya selama kurang lebih 10 tahun tidak ada kejelasan, berapa yang masuk dan berapa yang keluar dan berapa hasilnya itu tidak jelas selama ini,”tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, carut marutnya pengelolaan Koprasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sai Bumi Serasan Segawe (SBSS) Mesuji terus bergurulir. Bahkan, Dinas Perindustrian, Perdangan dan Koprasi UMKM Mesuji telah memangil pengurus Koprasi tersebut.
Hal itu sekaligus untuk mengkonfirmasi kait sistem pembayaran secara langsung atau melalui rekening pribadi salah satu pengurus selama beberapa tahun terakhir dalam pengelolaan sistem pengelolaan koprasi sbss.
Sementara Ketua Koprasi Sai Bumi Serasan Segawe (SBSS) Mesuji Ripriyanto membantah keras bahwa sistem pembayaran melalui rekening pribadi. Bahkan, Ripriyanto mengancam akan melaporkan sumber yang telah mengatakan bahwa pembayaran pinjaman itu melalui rekening pribadi.
“Tidak ada, Pembayaran yang melalui rekening pribadi atau secara langsung. Siapa orangnya, akan saya lapor kan ke Polisi. Karena, sumber tersebut sudah mencemarkan nama baik,”cetus Ripri.
Namun dirinya tidak menampik bahwa selama pengelolaan dan berdirinya koprasi ini baru satu kali melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT) selebihnya sebelum koprasi ini dibekukan dibulan September 2019, hingga diawal tahun 2020.
“Ia kita akui, kita belum pernah melakukan RAT, akan tetapi sistemnya tetap berjalan meskipun hanya dikelola beberapa pengurus ditambah kita tidak ada bendahara,”aku Ripriyanto yang juga Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji Senin (27/1/2020).
Tidak hanya itu, Ripri juga mengakui tidak berjalannya koprasi ini secara maksimal karena terjadi pergantian kepengurusan dan pindahnya bendahara koprasi dari Kabupaten Mesuji sehingga secara administrasi mengalami kelemahan sehingga untuk laporan terkendala.
“Kita terkendala di administrasinya mengingat SDM yang ada di Koprasi hanya beberapa orang saja. Yang jelas di Akhir Febuari ini seluruh laporannya akan dirampungkan,”singkatnya.
Sementara saat ditanya selama Koprasi ini berjalan apakah sudah mengeluarkan Sisa Hasil Usaha (SHU) ke anggota, dengan tegas Ripriyanto mengatakan bahwa selama ini belum pernah. Namun itu akan dibahas didalam RAT yang akan dilaksanakan di Febuari 2020 ini. “Nanti kita bahas di RAT nanti,.”bebernya.
Sementara saat ditanya berapa modal yang sudah terkumpulkan dan berapa keuntungan yang sudah didapatkan selama 10 tahun berjalan, lagi-lagi Ripriyanto berkilah bahwa dirinya lupa berapa besarannya. Nanti kita cek di Rekening koran. “Saya lupa berapa, tetapi nanti kita cek direkening koran,”tukasnya.
Namun ada yang aneh dari Pernyataan Ketua Koprasi Ripriyanto dengan karyawannya M. Yusuf yang juga selaku juru tagih, dimana Ripriyanto akan melaporkan sumber tersebut kepolisi, akan tetapi pengakuan Yusuf malah membenarkan bahwa pembayaran itu dilakukan secara langsung bahkan ada yang membayar melalui transper ke rekening pribadi miliknya.
“Ia, memang ada yang membayar melalui rekening pribadi saya bahkan secara langsung. Tetapi semua itu sudah saya laporkan ke Ketua. Karena dana yang saya pegang itulah yang dikelola,”jelasnya.
Sementara saat ditanya berapa jumlah dana yang dikelola, Yusuf mengakui ada sekitar 20 sampai 30 juta saja. Selebihnya dana itu ada di rekening Koprasi. “Tidak banyak hanya sekitar 20 sampai 30 juta saja. Selebihnya dana itu ada direkening,”tukasnya sembari mengakui bahwa saat ini jumlah PNS yang tergabung di Koprasi mencapai 800 PNS dan ini tentunya ada penurunan.
Sementara Kepala Dinas Perdanganan, Koprasi dan UMKM Mesuji Basis Sabko mengatakan bahwa pihaknya sudah memangil pengurus koprasi SBSS dan sudah kita minta diakhir bulan Febuari untuk segera merampungkan laporan keuangan Koprasi tersebut.
“Kita sudah memberi batawas waktu diakhir bulan Febuari agar pengurus segera merampungkan laporannya. Sehingga kedepan tidak ada lagi timbul persoalan,”tukasnya.
(Ish)