Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Bandar Narkoba

RAKYATNEWS.CO.ID, PANARAGAN –Sat Res Narkoba Mapolres Tulangbawang Barat (Tubaba), ringkus bandar Narkoba jenis sabu asal Tubaba saat transaksi.
Penangkapan tersebut Berdasar surat Laporan polisi / A-20 / II / Polda Lampung / Res Tulangbawang Barat pada  25 Februari 2020, juga Surat perintah tugas No./ 06 / II / 2020 / Res Narkoba Tubaba.
Menurut, Kapolres Tubaba AKBP.Hadi Saeful Rahman,S.I.K mengungkapkan. Setelah diamankan terlapor D I diketahui bahwa barang haram narkoba tersebut jenis sabu-sabu didapatkan dari warga Lampung Tengah (Lamteng) dengan cara menelpon bandar. Kemudian team sat narkoba langsung menelpon nomor terduga R (24) warga Tiyuh (Desa) Gunung Mekar Rt04-Rk03, Kecamatan Terusan Nunyai, Lamteng, dan memesan narkoba jenis sabu-sabu.
“Untuk transaksinya dilakukan di jalan umum desa gunung mekar kecamatan terusan nunyai Lamteng, ketika bertemu dengan terlapor dan Anggota pura-pura lakukan transaksi, terlapor langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.” Ungkap Kapolres, pada 25/2/20
Lanjut Dia, dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan, Satu buah tas kecil kulit warna coklat berisikan 1 kantong kain warna hitam,13 buah klip plastik berisikan narkoba jenis sabu, 2 buah serok sabu, 1 kantong klip plastik kosong, 1 buah senjata tajam jenis badik dan 1 HP  tipe 1202 warna hitam.
“Saat ini Kita Sudah melakukan tindakan dengan membuat LP, mengamankan terduga pelaku di Mapolres, melakukan sidik dan lidik lanjutan terhadap terduga pelaku.” Imbuhnya.
(Der)