Pasalnya, beberapa supir serta pemilik usaha mobil muatan truk pengangkut yang sering melintas di Kabupaten Tubaba, di wajibkan oleh oknum Sat Lantas Mapolres Tubaba untuk mengeluarkan sejumlah uang dengan dalih keamanan sebesar Rp 100.000,- hingga Rp 200.000,-.
Tidak hanya itu saja, semua truk bermuatan baik dalam kabupaten ataupun luar daerah pun di haruskan untuk mengeluarkan biaya pengamanan kepada oknum polisi tersebut. Jika para sopir yang enggan mengeluarkan biaya tersebut maka, para sopir tersebut harus merelakan alat untuk menghidupi keluarga nya di kandangkan di Mapolres Tubaba.
Menurut, SF (35) warga Kecamatan Tulang Bawang Udik mengakui kegiatan tersebut sudah berlangsung satu bulan terakhir. Dan dirinya pun terpaksa mengikuti praktik tersebut.
“Kami hanya pengusaha kecil yang mempunyai kendaraan dhump truk, sedangkan kami hanya menggantungkan nasib dari mengais rejeki di jalan kalau pun, kami di haruskan membayar seperti itu kami sebenarnya keberatan. Namun, harus bagaimana lagi yang kami takutkan ketika tidak memberikan sejumlah uang itu maka kendaraan kami di tahan dan tidak bisa menafkahi keluarga kami lagi nantinya,”ungkapnya. Minggu 02/03/20
Lanjutnya, dirinya mengakui setiap sopir truk pengakut itu sudah banyak mengeluarkan biaya di tambah lagi ada kewajiban seperti itu tiap bulannya dari penghasilan mereka yang jauh dari angka maksimal.
“Dengan rasa sadar kami masyarakat kecil yang tidak mengerti apa – apa. Maka kami dengan berat hati pun harus mengikuti aturan tersebut,”tuturnya.
Ironis nya, Iptu Suarjono Suryaningrat Kasat Lantas Mapolres Tubaba sudah mengetahui terkait isu praktik tersebut. Namun, belum menelusuri jelas isu yang sudah merusak citra Polri di mata masyarakat tersebut.
“Saya sudah mendengar isu itu. Namun, saya hanya sekedar mengingatkan saja kepada anggota saya. Jika sumber itu jelas maka, silahkan hadapkan di polres saja,”erangnya. Selasa 3/3/20.
Saat di singgung, ketika terbukti atau tertangkap tangan salah seorang oknum nya ada yang melakukan praktik Pungli tersebut. Dirinya pun menyerahkan hal tersebut ke pihak Provos yang menangani hal tersebut.
“Dengan isu ini pun saya tidak merasa beban, di karenakan kami sudah melaksanakan tugas secara proporsional,”tegasnya.
(Der)