Sedang Pegang Kaca Pirek berisi Sabu Pelaku Ditangkap Polisi

RAKYATNEWS,CO,ID, PANARAGAN – Sedang menggenggam kaca pirek yang berisikan Kristal Sabu di rumahnya inisial H (41) warga desa Astra Kestra RT 02/RW 04, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah di amankan Satuan Narkoba Mapolres Tubaba.

Terduga pelaku inisial H tersebut diamankan Team Ops Antik Polres Tubaba di kediaman N, warga Tiyuh (Desa) Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba yang sedang duduk di ruang tamu.

Menurut, AKBP.Hadi Saepul Rahman.S.IK, Kapolres Tubaba yang di dampingi AKP.Nasir Raden Panjaitan.SH Kasat Narkoba mengatakan. Team Ops Antik mendapat informasi bahwa jika kediaman N tersebut sering kali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Pada pukul 21.45 Wib Team melakukan penyelidikn kerumah tersebut dan ditemukan diruang tengah, tamu didapat seorang laki laki atas inisial H sedang memegang kaca pirek dan berusaha melarikan diri namun dapat diamankan oleh team satgas antik,”ungkapnya melalui pres realisnya. Senin (16/03/2020).

Lanjutnya, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dari tangan terduga pelaku, Satu buah kaca pirek yang berisikan Kristal Sabu, dua buah pirek kaca yang berisikan residu pembakaran sabu,

“Dan kita juga amankan satu buah alat hisap sabu, empat buah Korek Api Gas yang sudah dimodifikasi, tiga buah skop sabu, empat buah catenban, satu bundel plastik klip, dan dua buah plastik klip berisi sisa sabu bekas pakai,”katanya.

(Der)