OKU Ditetapkan Sebagai Kabupaten Zona Merah Covid – 19 ?

RAKYATNEWS.CO.ID, BATURAJA – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai Kabuapten yang masuk dalam zona merah, setelah satgas covid-19 pemprov mengumumkan 3 orang warga OKU positif terpapar covid-19.

Namun nampaknya walau sudah ditetapkan zona merah, belum ada tindakan sama sekali oleh gugus tugas covid-19 OKU. Bahkan masyarakat OKU hanya dibiarkan panik oleh satgas bentukan Pemda OKU ini.

Tidak ada gerakan sama sekali satgas covid-19 OKU. Satgas gusgus tugas covid-19 OKU hanya melakukan rapat-rapat terbatas saja, tidak ada action ke masyarakat. Bahakan ketua Gusus Tugas covid-19 Drs Dr H Achmad Tarmizi SE MT MH M.HUM saat dikonfirmasi mengatakan jika terhitung tanggal 2 April, dirinya sudah tidak menjabat sebagai ketua satgas gugus tugas covid-19 OKU,” Jelaskan dengan kawan2 media, kando idak lagi jadi ketua satgas, sehubungan dengan SE mendagri, ketua satgas harus bupati/wako dan gubernur, di oku terhitung 2 april,” balasnya melalui pesan singkat

Mimin Jakpar mewakili pemuda OKU sangat menyayangkan sikap satgas gugus tugas covid-19 OKU. Dirinya menilai satgas terlalu santai dalam menghadapi gejolak virus covid-19, dengan terbukti OKU masuk dalam deretan Kabupaten dengan zona merah.

Yang lebih parahnya lagi, malah ada organisasi yang notabenenya diluar tim gugus tugas menyumbangkan sedikit rezekinya untuk memberikan bantuan APD kepada instansi-instansi terkait

“Kami dari masyrakat tidak susunan satgas dan ketua pencegahan corona di kabuten oku ini, pernah dulu baca di media kalua ketau satgas nya bapak sekda, setelah itu tidak pernah ada lagi pers rilis mengenai itu dimedia, nah hari ini ada ungahan dari bapak sekda, bahwa ketaunya adalah bapak bupati, nah sepertinya pemerintah kabuten oku kurang berkomunikasi dengan awak media soal ini, dan juga untuk sekarang ini belum terlihat kerja nyata satgas di kabuten oku ini,” kata Mimin

Baca Juga :  4.987 warga terdampak banjir di Boalemo, Gorontalo

Mimin berharap, Pemda OKU segera melakukan tindakan, karena masyarakat menunggu hal tersebut.

Sementara itu, pengaman Sosial Politik, Hendra Alfani mengatakan, kondisi ini tentu harus menjadi perhatian masyarakat OKU untuk meningkatkan kewaspdaan, dan Pemerintah Kabupaten OKU, melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19, mesti bergerak cepat dan massif melakukan pemantauan, pencegahan dan penanganan ancaman meluasnya wabah Covid-19 di OKU. Seluruh “potensi dan kekuatan”, mesti segera dikerahkan secara terstruktur, massif dan sistematis, agar wabah ini tak terus meluas dan suspect terpapar/terinfeksi tak lagi bertambah.

“Pemkab OKU mesti mempertegas dan mempercepat tindakan efektif dan koordinasi lintas sektoral; Dinkes-BPBD sebagai leading sector, TNI-Polri, instansi vertikal lainnya (unsur Muspida), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perguruan Tinggi (khususnya yang berbasis kesehatan), stakeholder (para dermawan-relawan), kesiapan tenaga medis, tim medis, paramedis, tim paramedis, rumah sakit, klinik, puskesmas, laboratorium, dan ambulans. Pendeknya, seluruh potensi disiagakan,” katanya

Hal penting juga adalah membangun sistem komunikasi atau pusat informasi (information center) yang akuntabel, sistematis, terbuka dan dapat diakses kapan saja terkait dengan perkembangan penanganan wabah Covid-19. Informasi di-update setiap hari, dengan melibatkan pers (media massa dan wartawan) serta memaksimalkan peran media milik Pemkab, untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas; baik berupa himbauan, mematuhi protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat, termasuk informasi mengenai alur tindakan penanganan jika ada ODP, PDP dan perkembangan pasien yang sudah dinyatakan positif terinfeksi.

Kata Dosen FISIP UNBARA ini, Tenaga medis, paramedis dan rumah sakit adalah garis pertahanan terakhir dalam penanganan wabah Covid-19. Garda pertarungan di garis depan adalah kita semua. Oleh karena itu, untuk melawan wabah ini, semua harus bersatu, patuh, disiplin dengan protokol kesehatan dan melaporkan diri ke pemerintah setempat jika merasa ada gejala atau baru pulang dari perjalanan dari luar kota.

Baca Juga :  Satu minibus tertabrak kereta di Pasuruan

(Mukti)