RAKYATNEWS.CO.ID, OKU – Konferensi Pers Satuan Tugas Covid-19 Bersama Media Massa Acara berlangsung di Gedung SKB Baturaja, Rabu (08/04/2020). Acara dibuka moderator Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKU Feri Iswan, AP., M.PA.
Untuk diketahui, mulai hari Rabu, 8 April 2020 gedung Aula SKB resmi dijadikan pusat pelayanan informasi bagi media massa dan masyarakat untuk mendapatkan atau mengikuti perkembangan berita atau informasi Covid-19 di Kab OKU.
Press Release akan disampaikan setiap harinya jam 10 pagi terkait update data perkembangan Covid-19 dan kegiatan yang dilaksanakan tim satgas covid-19 Kab OKU.
Tim nengajak insan pers dan LSM untuk bersinergi dengan humas satgas covid-19 untuk mengedukasi masyarakat, memberikan sosialisasi dan pemahaman untuk mematuhi anjuran dan himbauan yang disarankan oleh pemerintah dengan menyajikan informasi yang benar dan valid.
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis selaku Ketua Satgas Covid-19 OKU, diwakili Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H. didampingi Kadin Kominfo, Kepala BPBD, Juru Bicara Satgas Covid-19, dan Kabag Prokopim Setda OKU dalam arahannya kepada media massa minta agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah berita yang benar dan valid serta dapat mengedukasi dan menyejukkan sehingga masyarakat dapat memahami situasi Covid-19 di Kab OKU.
Upaya yang telah dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 antara lain adalah dengan penyemprotan disinfektan 263 titik, contact tracking 283 titik, mendirikan posko induk Covid-19 di halaman Pemda dan posko terpadu di 3 titik perbatasan, rumah singgah di kantor Bandiklat Tegal Arum, selain itu juga hotel Baturaja sebagai tempat ruang isolasi siap digunakan, 3 unit rumah sakit siap menampung pasien Covid-19 yaitu RS Ibnu Sutowo, RS Noesmir (DKT), dan RS Antonio, dan Pemkab OKU sudah merealokasi anggaran Covid-19.
Sementara itu Kepala Dinkes diwakili juru bicara Sagtas Covid-19 OKU Rozali mengatakan sampai saat ini Kab OKU terkena dampak Covid-19 sebanyak 89 orang ODP, PDP 3 orang, dan kasus positif 3 orang dengan keadaan saat ini belum menjadikan Kab OKU zona merah.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satgas Covid-19 OKU antara lain membentuk Satgas Covid-19, mendirikan rumah singgah, penyemprotan disinfektan secara massal, dan pelacakan kontak pasien positif.
Kadin Kominfo Priyatno Damadi, S.Sos., M.Si. bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, Kominfo membuka Website dan Link Channel youtube terkait Covid-19 Kab OKU.
Kepala BPBD OKU Amzar Kristofa mengatakan, Kabupaten OKU dengan status waspada dengan darurat bencana diikuti penetapan jangka waktu ditambah dengan adanya kasus positif Kabupaten OKU menjadi tanggap darurat bencana sampai 29 Mei 2020. (Mukti)