SMK Pembangunan Izinkan Siswanya Ikuti ujian Setelah Didatangi LSM dan Media

RAKYATNEWS.CO.ID,TANGERANG-Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Pembangunan yang beralamat di Jalan Aria Santika No 45 Tiga Raksa Kabupaten Tangerang tidak mengizinkan siswanya ikuti ulangan akhir semester karena belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP).

Untuk yang kedua kalinya Baldemar Kevin Putra Siswoyo siswa kelas 10 yang harus mengemis agar dirinya dapat mengikuti ulangan akhir semester yang sedang berlangsung.

Saat sejumlah awak media dan juga LSM mendatangi di tempat kediamannya Bambang Siswoyo selaku orang tua Kevin menceritakan sangat menyesalkan apa yang di perlakukan pihak sekolah terhadap anaknya. “Anak saya sudah dua kali mengahadap ke sekolah agar dapat ikut dalam ulangan akhir sekolah tapi lagi lagi anak saya di suruh pulang padahal anak saya sudah memohon agar pembayarannya dapat diselesaikan di bulan Juni mendatang tapi pihak sekolah tidak mau tahu tentang hal itu,”ungkapnya.

Menurut keterangan Dedy Ardianto,Spd selaku Kepala Sekolah dirinya tidak pernah membuat surat edaran dan selalu memberikan izin kepada siswanya untuk mengikuti ujian walaupun siswa tersebut belum melunasi SPP.

Keterangan tersebut senada dengan apa yang di sampaikan Ike Kartika Selaku pemilik Yayasan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut dan sesegera mungkin memanggil para dewan guru dan staf TU untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sungguh sangat ironis apa yang terjadi dalam persoalan ini keputusan yang di ambil pihak sekolah tanpa di ketahui para pimpinan dan ini membuat Bang Uding Ketua Lembaga dan Pemberdayaan Masyarakat ( LPPM ) Lembutan angkat bicara. “Saya berharap agar struktur organisasi sekolah tersebut segera di benahi agar tidak ada lagi persoalan seperti ini,”katanya.

Setelah Kunjungan sejumlah awak media dan juga LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) akhirnya pihak sekolah yang di wakili oleh Ike Kartika bersilaturahmi kepada orang tua Kevin dan mengijinkan Kevin untuk dapat mengikuti ujian akhir semester bahkan untuk pembayaran yang tertunggak akan di bebaskan.(Mut)