RAKYATNEWS.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Desa Matagara Kecamatan Tiga Raksa Kabupaten Tangerang salurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) kepada 301 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) yang bertempat di ruangan SDN Matagara, Rabu ( 17/6/20 ).
Dari 301 daftar nama penerima bantuan terdapat nama sekretaris desa sahroni sebagai penerima bantuan tersebut ,saat itu juga sahroni yang merasa tidak pernah mengajukan menolak bantuan tersebut dan di serahkan kepada warga yang berhak menerimanya.
” saya tidak tahu kenapa tiba tiba nama saya tercantum dalam daftar nama penerima dana bantuan dan akan saya berikan kepada warga yang berhak menerimanya , masih banyak warga yang membutuhkan kita hanya pemegang amanah bukan penerima ” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Matagara Edo Putra S.Kom menjelaskan ” ini merupakan kesalahan data dan ini akan kita berikan kepada warga yang berhak menerimanya.”jelasnya.
Edo juga menambahkan ” saya selalu berkomitmen kepada ucapan saya berikan hak kepada warga yang berhak menerimanya” dalam hal ini dana BTS yang semestinya di berikan kepada sahroni di alihkan kepada ibu Mursi warga Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa yang lebih tepat menerima dana bantuan tersebut “,tuturnya.
Penyaluran dana dampak Covid 19 bernilai Rp. 600 .000 / KK di desa Matagara berjalan dengan lancar dan kondusip serta tepat sasaran.(Mut)