Pemkab Pesibar Sosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar ) Menggelar Sosialisasi Satandar Operasional Prosedur (SOP), yang dibuka oleh Assisten III Bupati Pesibar Bidang Administrasi Umum, Hasnul Abror.

Pelatihan tersebut diikuti sejumlah 100 orang peserta terdiri dari 17 pekon dengan perwakikan 6 orang peserta di setiap pekon dan sebanyak 22 orang peserta dari pegawai kantor kecamatan lemong, yang dilangsungkan di Aula kecamatan Lemong, Pada Rabu (24/11/21).

Dalam sambutan Hasnul, menyampaikan kegiatan sosialisasi SOP dalam rangka mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka aparatur pemerintahan sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur pemerintahan mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.

Hal itu juga sesuai kebijakan peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur pemerintah daerah dan merupakan arah kebijakan pemerintah dalam membangun profil dan prilaku asn yang memiliki integritas, produktifitas dan bertanggung jawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima dengan melakukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dalam sistem manajemen pemerintah.

Selain itu, sosialisasi SOP ini dilatar belakangi dalam upaya mewujudkan kinerja pelayanan publik di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat yang terukur dan dapat di evaluasi keberhasilannya perlu memiliki pedoman berupa SOP, yang bertujuan untuk meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik untuk sinergi sitas pemahaman sehingga semua pihak yang terlibat dalam sop tersebut dapat mengetahui alur proses, fungsi dan peran masing-masing.

” Sosialisasi juga berguna untuk memberikan informasi yang benar kepada penerima layanan tentang yang harus dilakukan dan juga sebagai sarana penyebar luasan informasi diantaranya pelayanan dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,” Tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Barat Melaksanan Musrenbang RKPD Tahun 2022 Secara Daring

Kemudian Hasnul meminta kepada para peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, sehingga pengetahuan yang telah di dapat dari kegiatan sosialisasi standar operasional prosedur (sop) dapat di terapkan sehingga masyarakat dengan cepat mendapat pelayanan sebagaimana yang diharapkan.(Win)