Tanggamus–Telah terjadi Kecelakaan satu unit mobil ambulance terguling di lokasi Pekon Teba Bunuk di Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus dari arah Kabupaten Pesisir Barat Lampung
Satu Unit mobil Ambulance yang terguling di Pekon Teba Bunuk di Kecamatan Kotaagung Barat itu Milik dari Puskesmas Kabupaten Pesisir Barat.
Dari keterangan Polres Tanggamus Iptu Tjasudin Mengatakan mobil ambulance itu di Kendarai salah satu pegawai swasta yang ber nama Proyoga (26).
“Dalam mobil ambulance tersebut terdapat satu orang penumpang yang bernama Mukharom (38) merupakan salah satu warga yang berasal dari Pekon Suka Mulya Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat,” kata Iptu Tjasudin Mewakili Polres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser pada Senin, 05 Febuari 2024.
Selain itu ia juga menjelaskannya kronologi kecelakaan mobil ambulance yang terjadi di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kotaagung Barat.
Awalnya mula sebelum kejadian kecelakaan mobil itu dari arah Pesisir Barat sudah tengah melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil ambulance merk Suzuki APV dengan Nopol (9206) XZ hendaknya ia mau mengantarkan pasien ke Rumah Sakit Mitra Husada di Kabupaten Pringsewu
“Pasien yang di rujuk itu mempunyai sakit epilepsi dan ingin di rujuk rumah sakit Mitra Husada,” Ucapannya
Ketika Sebelumnya di lokasi kecelakaan tersebut Sekitar Pukul 02:45 WIB. kendaraan mobil tersebut tidak bisa mengendalikan Setir nya saat untuk menikung dengan baik.
Sehingga mobil Ambulance tersebut mengalami lakalantas dan terguling di tempat lokasi kejadian.
Setelah mengalami kecelakaan pasien yang mau di bawa ke rumah Sakit Husada di Pringsewu. Tersebut.
Kini sudah di pindahkan ke Mobil Ambulance Pekon Teba Bunuk untuk melanjutkan perjalanan menuju ke Rumah Sakit Husada di Pringsewu.
Dalam Insiden Kecelakaan mobil ambulance tersebut tidak ada korban. Namun Pihak puskesmas mengalami kerugian Sebesar 10 Juta.
Untuk saat ini mobil ambulance telah dapat di Evakuasi oleh pihak kepolisian Sekitar Pukul 13:00 WIB.
Sebelumnya, juga telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Kecelakaan yang menewaskan satu pengendara sepeda motor di Kabupaten Tanggamus melibatkan satu unit truck colt diesel nomor polisi B 9375 SCJ dan motor Honda Beat nomor polisi BE 6026 UV.
Pengendara sepeda motor tewas akibat kecelakaan bernama Agus Setiawan (22) yang merupakan warga dari Kabupaten Pringsewu.
Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor tewas dengan berbagai luka di tubuhnya.
Ia menjelaskan, luka yang diderita oleh korban sendiri antara lain luka robek di kepala bagian atas, dahi, dan lecet di paha kanan dan kiri.
Kerugian akibat kecelakaan beberapa waktu lalu di Kecamatan Pugung ini kurang lebih sebesar Rp 25 juta. (Bow)