Kades Mekar Asri Pecat Kaur Umum Sepihak Dan Tidak Bayarkan Insentif

Lampung Utara – Kepala Desa (kades) Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah terkesan arogan karena melakukan pemecatan aparatur desa setempat secara sepihak dan tidak membayar insentif sejak tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Mirza (46) selaku mantan Kaur Umum. Disampaikannya pemecatan dirinya dilakukan secara sepihak dengan bukti pengiriman SK pemberhentian tanpa ada konfirmasi sebelumnya.

“Tanggal 29 Februari lalu saya dikirimi surat pemberitahuan bahwa telah di berhentikan dari jabatan kaur umum tanpa ada kesalahan apapun, bahkan tidak pernah dilayangkan surat peringatan atas kinerja saya apabila ada kesalahan, bahkan insentif saya ditahun 2021 ada yang belum terbayarkan, ” jelas Mirza, Sabtu (09/03/2024).

Mirza menambahkan insentif tahun 2021 selama dua bulan masih belum dia terima demikian halnya dengan tahun 2023 hanya menerima insentif sampai bulan Juni.

“Disaat saya mempertanyakan perihal pemecatan itu dan insentif yang belum terbayarkan justru kepala desa menantang untuk mengadu kemana saja silakan, maka saya minta keadilannya bang, ” tutur Mirza.

Ditempat terpisah Camat Sungkai Tengah, Zulham menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan penjelasan kades memang pemecatan itu benar adanya dengan alasan pergantian dan kades berjanji insentif akan dibayarkan.

“Informasi itu langsung saya tanyakan dengan kadesnya, alasan untuk pergantian dulu kaur umum dan saya menyarankan agar hal itu dapat diselesaikan secara baik – baik” jelas Zulham.

Menurut sumber lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan bahwa terdapat berbagai permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa Mekar Asri dan tak memiliki transparansi.

“Banyak masalah kades itu bang, BUMDES kami juga ngak jelas siapa pengurusnya dan dana yang dikelola dan sudah sepatutnya pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh” harap narasumber.

Baca Juga :  Pemkab Tuba Lakukan Kerjasama Dalam Rangka Kemitraan PMA/PMDN Dengan UMKM

Saat Wartawan Rakyat News konfirmasi kepala desa untuk berimbang nya dalam pemberitaan, melalui sambungan telepon dalam kondisi tidak aktif nomor ponselnya.(Hen)