Tubaba – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba) mengelar Rapat koordinasi pendapatan dan digitalisasi pajak dan retribusi Daerah tahun 2024.
Di sampaikan, Ainuddin Salam , SE , M.IP Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tubaba Ainuddin Salam, SE.,M.IP, mengungkapkan (Bapenda), bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dapat melakukan taat pajak.
“optimalisasi pelayanan kepada Masyarakat khusunya para wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran secara elektronik sehingga proses pembayaran pajak dapat dilakukan secara mudah dan cepat Dan Mendorong agar seluruh pengelolaan retribusi daerah dapat dilakukan secara elektronik , sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan keuangan negara . Kemudian Memberikan pemahaman kepada seluruh SDM Pengelola Pajak dan Retribusi,” kata Ainuddin (01/08/2024).
Ainudin juga menambahkan, hal tersebut di lakukan Sesuai amanat PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , pasal 222 perihal kewajiban pemerintah daerah untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) di Bidang Pengelolaan keuangan Daerah , dan Keppres nomor 3 tahun 2021 terkait Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah( TP2D),” tambahnya.
Kemudian dia juga mengatakan, bahwa kabupaten tubaba sendiri mendapatkan penilaian data Kementerian Koordinator Per ekonimian tentang hasil survey Indek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ( IETPD ) semester 1 tahun 2024 menempatkan Kabupaten Tulang Bawang Barat pada peringkat 5 se propinsi Lampung dan peringkat 35 Nasional dalam hal penerapan Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah .
Selanjutnya, Ainudin juga menjelaskan, Untuk mentaati ketentuan pengelolaan keuangan negara dalam bidang pajak dan retribusi sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum Mulai tahun 2024 ini seluruh transaksi pengelolaan pajak daerah telah secara penuh dilakukan berbasis elektronik , dengan menggunakan aplikasi yang diberi nama TUBABA SAPEN . Dimana SAPEN merupakan singkatan dari SISTEM PELAYAKAN PAJAK ELEKTRONIK,” lanjutnya.
Sementara rapat koordinasi tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantara nya Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung Bapak Alex Kurniawan , memberikan materi tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah . 2. Direktur PT . FTF Gloalindo Jakarta Bapak Bangun Jocelyn Tobing memberikan materi tentang Digitalisasi Pajak dan Retribusi sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat . 3. Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Bapak Adiarebi , SH , MH , memberikan materi tentang Pencegahan Potensi Kerugian Keuangan Negara melalui Pengelolaan PAD Berbasis Digital .
Pantauan rakyatnews.co.id Rapat dipimpin oleh Pj Bupati , ikut hadir Ketua Komisi 3 DPRD, Seluruh Kepala OPD Pengelola Retribusi , Seluruh Camat , Seluruh Kepala BLUD ( RSUD , Pasar Pulung Kencana dan Puskesmas ) , Seluruh Bendahara Penerimaan , Para instansi mitra kerja Bapenda ( BPN , PT.PLN , PPAT , Bank Lampung , Bank BPRS Tani , dan Abdesi ) , Para Pihak ke 3 Pengelola Retribusi ( Pasar Dayamurni , Mulyo Asri dan Panaragan Jaya ) , dan Para Perwakilan Wajib Pajak .(San)