SEKAMPUNG UDIK – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Deklarasi Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat di UPTD SMP Negeri 1 Sekampung Udik, Selasa (26/5/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Marsan, Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur Mansur Syah, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Timur, perwakilan Pengadilan Agama Lampung Timur, para camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta kepala sekolah SMA, SMK, dan SMP se-Lampung Timur.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan, adil, dan bebas dari praktik titip-menitip.
Kegiatan itu dihadiri jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, unsur pendidikan, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Lampung Timur.
Marsan menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib mematuhi aturan dan nomenklatur penerimaan siswa yang telah ditetapkan pemerintah melalui peraturan bupati maupun ketentuan dari kementerian.
Menurutnya, kepala sekolah tidak diperbolehkan menerima siswa di luar ketentuan yang sudah ditetapkan, meskipun kuota atau daya tampung sekolah masih tersedia.
“Perlu kita pahami bersama bahwa saat ini semua siswa wajib masuk ke dalam nomenklatur yang telah dikondisikan oleh kementerian. Oleh karena itu, ke depannya Bapak dan Ibu Kepala Sekolah tidak diperbolehkan lagi menerima siswa di luar dari ketentuan peraturan bupati yang sudah dipastikan,” tegas Marsan.
Dia mengatakan, langkah tersebut dilakukan demi pemerataan pendidikan agar seluruh sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan peserta didik.
“Meskipun kuota sekolah masih tersedia atau berlebih, kita tetap tidak diizinkan menerima siswa baru apabila melanggar peraturan bupati. Hal ini kita lakukan semata-mata demi pemerataan pendidikan agar semua sekolah mendapatkan bagian siswa secara adil,” lanjutnya.
Marsan juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memahami arahan dari narasumber demi peningkatan mutu pendidikan di Lampung Timur.
“Kami sangat berharap kegiatan hari ini dapat berjalan lancar, bermanfaat bagi kita semua, dan yang terpenting demi kebaikan serta kemajuan mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Timur yang kita cintai ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, dalam sambutannya memaparkan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya sekaligus arah perubahan sistem penerimaan peserta didik di Provinsi Lampung.
Thomas menilai sistem zonasi yang selama ini diterapkan menimbulkan banyak persoalan karena kelulusan siswa lebih banyak ditentukan faktor jarak rumah dibanding kemampuan akademik.
“Dulu yang menentukan lolos itu jarak rumah terdekat. Padahal kita ingin anak-anak masuk sekolah karena kompetensinya, bukan karena lokasi rumahnya,” kata Thomas.
Thomas mengungkapkan, pada tahun lalu pihaknya mulai menerapkan sistem tes berbasis komputer atau CAT untuk jalur prestasi di sejumlah sekolah unggulan di Provinsi Lampung. Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak siswa yang memiliki nilai rapor tinggi, namun kemampuan akademiknya belum sesuai.
Dia juga menyoroti berbagai temuan manipulasi data pada jalur mutasi maupun domisili, mulai dari pemalsuan surat pindah tugas hingga rekayasa kartu keluarga demi mendapatkan akses masuk ke sekolah favorit.
“Mulai sekarang tidak bisa lagi ada sistem titip-titipan atau main orang dalam. Kita harus betul-betul transparan dan menegakkan keadilan,” tegasnya.
Thomas menambahkan, ke depan jalur domisili akan terus dievaluasi bahkan direncanakan dihapus secara bertahap. Pemerintah Provinsi Lampung akan memperbesar kuota jalur prestasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing masuk sekolah unggulan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, turut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia pendidikan melalui program beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Menurut Ela, program beasiswa akan terus disosialisasikan ke sekolah-sekolah dengan mekanisme yang diatur melalui Dinas Pendidikan.
“Intinya pemerintah hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan semangat pendidikan untuk lebih maju,” ujar Ela.
Dia menjelaskan, untuk tingkat perguruan tinggi saat ini pemerintah daerah tengah menyusun petunjuk teknis, khususnya untuk jurusan-jurusan yang dibutuhkan daerah seperti infrastruktur, kehutanan, dan pertanian.
“Kami melihat kebutuhan existing di pemerintah daerah. Potensi Lampung Timur besar, tetapi sumber daya manusianya masih terbatas. Karena itu kami memberikan afirmasi untuk bidang-bidang yang memang sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Redaksi: Sonny
