RAKYAT NEWS
Menyuarakan Suara Rakyat

Tiga Legislator Demokrat Absen, Interupsi Sudarsono Soroti Etika Politik di Paripurna DPRD Metro

METRO – Rapat Paripurna DPRD Kota Metro dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diwarnai sorotan politik. Perhatian peserta sidang tertuju pada ketidakhadiran seluruh anggota DPRD Kota Metro dari Partai Demokrat dalam rapat tersebut.

Tiga legislator Demokrat tercatat tidak hadir dalam agenda yang membahas keputusan terhadap dua Raperda. Kondisi itu menjadi sorotan lantaran Partai Demokrat merupakan salah satu partai pengusung Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso pada Pilkada, sementara Bambang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro.

Sorotan tersebut mencuat setelah Anggota DPRD Kota Metro sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Metro, Sudarsono, menyampaikan interupsi di tengah rapat paripurna.

Sudarsono menilai ketidakhadiran seluruh legislator dari partai pengusung kepala daerah dalam agenda pengambilan keputusan DPRD layak menjadi perhatian dari sisi etika politik dan tanggung jawab kelembagaan.

“Ini etika politik. Kita duduk di sini karena undang-undang, karena proses politik. Pak Bambang jadi wali kota karena partai pengusung, ini malah enggak ada. Ini pertanyaan batin saya, saya nangis, saya sudah tua,” ujar Sudarsono saat menyampaikan interupsi, Selasa (28/7/2026).

Politikus yang akrab disapa Lek Dar itu kemudian mempertanyakan alasan tidak hadirnya satu pun anggota DPRD dari Partai Demokrat dalam rapat tersebut.

“Kok Pak Bambang ketua partai, ada anggotanya yang ngangkat, yang ngusung waktu jadi wali kota itu Partai Demokrat. Hari ini tidak ada,” katanya.

Menurut Sudarsono, kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat sekaligus penghormatan terhadap lembaga legislatif.

“Ia bahkan menyatakan, jika berada dalam posisi sebagai ketua partai sekaligus kepala daerah, dirinya akan mengambil tindakan terhadap kader yang dinilai tidak disiplin menghadiri agenda penting DPRD.

“Ini etika. Kalau saya ketua partai, kader partai tidak hadir, saya beri tindakan tegas. Kasihan Pak Bambang hari ini, pengiring sampean mana, masih mau enggak dia jadi anggota dewan,” ucapnya.

Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian peserta rapat. Sejumlah anggota DPRD tampak menyimak serius, sementara Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso tetap mengikuti jalannya interupsi hingga selesai.

Soroti Dukungan Politik

Dalam interupsinya, Sudarsono juga membandingkan kehadiran anggota dari partai lain dengan absennya seluruh legislator Demokrat.

“Ia menyebut, sejumlah partai yang sebelumnya berada di kubu berbeda dalam Pilkada tetap hadir dan ikut mengawal jalannya pemerintahan setelah proses politik berakhir.

“Kami yang partai lain, yang di sini adalah yang Pilkada kalah malah all out di sini. Bahkan telepon sana telepon sini, ayo Metro kita pikul bersama. Ini kok tidak ada satu pun dari partai pengusung. Ini etika politik,” tegasnya.

Sudarsono kemudian meminta Bambang menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi internal, terutama untuk menjaga soliditas politik dan hubungan antara kepala daerah dengan kader partai di parlemen.

“Saya sudah tua. Ayo Mas Bambang berpikir baik saja. Yang mau mulia itu sampean, malah anak buah sampean hilang. Yang penting Metro ke depan baik. Wali kota dan wakil wali kota adalah milik kita bersama,” ujarnya.

Interupsi tersebut menjadi salah satu momen yang paling menyita perhatian dalam paripurna. Agenda yang semula berfokus pada pengambilan keputusan dua Raperda turut berkembang menjadi pembicaraan mengenai disiplin kehadiran anggota DPRD, tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta relasi politik antara kepala daerah dan partai pengusung.

Bambang: Urusan Internal Partai

Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso memilih memberikan respons singkat. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna tetap dapat berlangsung karena telah memenuhi ketentuan kuorum.

“Ya biasa, kita kan menghadiri undangan. Ending-nya saja, kan kuorum. Sudah kuorum ya sudah,” kata Bambang.

Ketika ditanya secara khusus mengenai ketidakhadiran anggota DPRD dari Partai Demokrat, Bambang tidak memberikan penjelasan panjang. Ia menyebut persoalan tersebut sebagai urusan internal partai. Itu urusan internal. Nanti saya bicarakan baik-baik,” ujarnya.

Dengan demikian, polemik mengenai ketidakhadiran tiga legislator Demokrat belum berkembang menjadi persoalan yang mengganggu jalannya pengambilan keputusan dalam rapat, karena pimpinan sidang menyatakan forum telah memenuhi kuorum.

Namun, peristiwa tersebut meninggalkan catatan politik tersendiri. Di tengah pembahasan agenda legislasi, isu mengenai disiplin kehadiran kader, tanggung jawab anggota DPRD, serta soliditas hubungan antara kepala daerah dan partai pengusung justru menjadi sorotan utama.

Interupsi Sudarsono sekaligus membuka ruang evaluasi mengenai sejauh mana komitmen anggota DPRD dalam mengikuti agenda kelembagaan, khususnya ketika rapat memasuki tahapan pengambilan keputusan terhadap produk legislasi daerah.

Sementara Bambang memilih meredam polemik dengan menyebut absennya para legislator Demokrat sebagai persoalan internal yang akan dibicarakan secara baik-baik. (ADV)