RAKYAT NEWS.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Waykanan bersama unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM), unsur Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan perekaman ulang Absensi Sidik Jari Terintegrasi Berbasis Elektronik atau Fingerprint di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan
Pada hari, Selasa (2/10/2018) perekaman dilakukan pada jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika mulai Kepala Dinas Bakhril serta seluruh jajaran pejabat hingga Pelaksana, terkecuali bagi pejabat yang tidak hadir dan disertakan dokumen pendukung ketidak hadiran.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika, Priyanti, bahwa perekaman tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum PNS di Lingkungan Pemkab Waykanan.
Perekaman Sidik Jari Terintegrasi Berbasis Elektronik dilaksanakan dari tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 23 Oktober 2018 dengan target seluruh Pegawai Negeri Sipil telah terekam ulang. (wan)