Kejati Tekankan Kejari Lebih Maksimal Tangani Korupsi

Kepala Kejati Lampung Dr. Susilo Yustinus, SH, MH, ketika di wawancarai awak media. (Foto Ismail)

RAKYATNEWS.CO.ID, PESAWARAN – Terkait dengan lemah nya penegakan hukum kasus  korupsi di Kabupaten Pesawaran akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menekankan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda untuk lebih maksimal dalam mengungkap dan menerima aduan dari masyarakat.

Hal ini di katakan kepala Kejaksaan tinggi Lampung Dr. Susilo Yustinus, SH, MH, saat melakukan peninjauan Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran, di Desa Taman Sari (Depan Pom Bensin) Kecamatan Gedongtataan, Kamis (27/9/2018).

Baca Juga :  Bunda Dewi Mendadak Kunjungi SMPN 1 dan Puskesmas

“Kita selalu menekankan Kejaksaan Negeri untuk mengungkap laporan-laporan masyarakat, kita juga selalu mengedepankan pencegahan, apalagi sekarangkan ada Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah, mudah-mudahan dengan adanya TP4D pembangunan berjalan lancar,” kata Susilo Yustinus.

Dia juga berterima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kalianda.

Baca Juga :  Pemkab Tanggamus Jalin Kerjasama Dengan Bank Lampung

“Tentu ini juga harapan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya di Kabupaten Pesawaran, yang mana saat ini sudah ada kantor Polres Pesawaran, tidak lama lagi nanti ada Kantor Pengadilan dan juga akan di bangun Kantor Kejaksaan Negeri, jadi bersama-sama bersinergisitas lebih mudah untuk koordinasi,” jelasnya.

Pantauan media ini rombongan dari Korps Adhyaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung disambut dan diterima oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda Sri Indarti, Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi serta Kepala BPN Pesawaran Nurus Solichin, dalam rangka melakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran dengan luas 10042 meter di Desa Taman Sari (Depan Pom Bensin) Kecamatan Gedongtataan. (jal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *