Nah..Lho, Ombudsman Ingatkan Lamsel

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf saat beraudensi dengan plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (Foto Ist)

RAKYATNEWS.CO.ID, KALIANDA — Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Menurut Nur Rakhman, Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap Kabupaten Lamsel sebanyak 4 kali. Dari kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Lamsel menjadi yang paling lama dalam penilaiannya.

Baca Juga :  Ganti Pemimpin, Itikab Ganti Live Musik

“Memang masih perlu dibenahi, utamanya pelayanan publik. Untuk itu, kedatangan kami disini guna mendorong percepatan peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik lagi,” kata Nur Rakhman saat beraudiensi dengan Plt. Bupati Lamsel, di ruang rapat bupati, Rabu (17/10/18) siang.

Nur Rakhman menambahkan, Ombudsman mempunyai tugas sebagai penyelesai laporan masyarakat yang menitik beratkan pada upaya pencegahan sebelum terjadinya permasalahan. Karenanya Ombudsman mengawal dan mengawasi pelayanan publik yang ada di Lamsel.

Baca Juga :  Terungkap, Pelelangan Proyek PUPR Lamsel Hanya Setingan Belaka

“Intinya bicara tugas kewenangan kami, ada penyelesaian dan juga pencegahan. Maka sebelum terjadi permasalahan kami mendorong upaya percepatan perbaikan pelayanan publik yang ada di Lampung Selatan,” tuturnya.

Sementara, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih dan sangat menyambut baik masukan-masukan yang diberikan Ombudsman untuk segi standar pelayanan.

“Bentuk dorongan pembenahan standar pelayanan ini mejadi sangat penting, baik untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun masyarakat Lampung Selatan,” kata Nanang.

Baca Juga :  Hitungan Politik, Aribun Targetkan 10 Kursi DPRD Lamsel

Untuk itu, Nanang juga mengimbau kepada jajarannya, terutama Kepala OPD yang merupakan ujung tombak pelayanan publik untu melakukan upaya percepatan perbaikan pelayanan publik yang ada di Lamsel.

“Jadikan momen pengawasan ini untuk menjadi introspeksi dalam tubuh kita (Pemkab Lamsel, red) untuk terus berusaha sebaik dan semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat. Karena kita adalah abdi negara dan abdi masyarakat,” imbuhnya. (mad/ist)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *