RAKYATNEWS.CO.ID,PANARAGAN – Pembangunan jalan rigit beton ruas kelurahan Daya Murni menuju arah Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, yang menggunakan APBD sebesar Rp. 1,7 Miliar di duga tak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, selain tidak dilakukan pemadatan pada dasar kontruksi beton, pekerja lapangan juga mengakui kontruksi bangunan tersebut tidak dilakukan dengan kolom sekat, sehingga pada bagian permukaan bangunan hanya dilakukan pemetesan aspal panas agar tampak terlihat sekat kolom coran.
Sementara, ruas jalan yang terbentang kurang lebih 150 meter, dan lebar 5 meter tersebut. Dikerjakan oleh, CV Rahmat Jaya Abadi berdasarkan kontrak nomor : 600/P 07/Kontrak/PU/Tubaba/2018 dengan nilai kontrak Rp. 1.720.427.000,-
Kemudian, diakui oleh Panitia Pengawas Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR Tubaba Dwi Afrilian, bahwa kontruksi rigit beton tersebut tidak mengikuti spesifikasi teknis yang telah di terapkan pada RAB.
“Ya, bang memang saya pengawas pegerjaan itu. Namun, kontruksinya salah sebab, pada dasar beton tersebut tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu. Kami sudah sampaikan dengan pihak rekanan tetapi rekanan tidak mengindahkan aturan tersebut, dan pekerjaannya tetap berjalan dan sudah hampir selesai” Kata Wawan saat di temui di Komplek Islamic Center Tubaba pada Selasa (18/12/2018).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Partai PSI Tubaba Juaini Bandarsyah, menilai kontruksi jalan tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
“Saya melihat sendiri pekerjaan itu, dan saya duga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Sebab, LC atau lantai kerja belum kering sempurna bahkan tak mulus, sudah langsung di timpah right beton dan saya melihat ridgit sudah banyak yang retak” ungkap Juani yang juga merupakan Dewan Penasehat PWI Tubaba pada Rabu (18/12/2018)
Selain itu menurut Juaini, Pekerja Kontruksi dilapangan tidak menggunakan mesin gerinda beton saat menandai antar blok coran, justru hanya berupa goresan tangan.
“Saya menduga, para pengerjaan di lapangan itu kurang memahami teknis pengerjaannya, apalagi menurut keterangan warga tidak ada pemadatan saat pengecoran ridgit beton” terangnya
Lanjut Juaini, Dinas PUPR Tubaba wajib mengevaluasi pekerjaan tersebut, sebab, tampak nyata pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun 2018 tidak sesuai kontruksinya.
Selain itu, Juaini juga berharap seluruh bangun ridgit beton yang sedang dikerjakan tahun 2018, harus mendapat pengawasan ekstra dari instansi terkait, agar kualitas bangunan dapat dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
“Dinas PUPR Tubaba jangan gegabah untuk menerima pekerjaan itu jika asal-asalan, Dinas wajib mengawasi dan mengevaluasi dengan baik setiap pekerjaan. Jika sampai pihak Dinas asal terima pekerjaan yang tidak berkualitas, ini menjadi insiden buruk terhadap pembangunan Tubaba, dan yang yang jelas berdampak hukum terhadap keuangan daerah” tuturnya.(Der)