Pelaku Curanmor di masjid Dibekuk Polisi

RAKYATNEWS.CO.ID, PESAWARAN – Setelah buron selama dua minggu lebih, Ahmad Antoni (23) warga Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran pelaku pencurian dan pemberatan kendaraan bermotor di parkiran Masjid Al’Mualim Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan, berhasil diamankan team tekab 308 Polres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada hari Rabu (2/1) pukul 17.35 wib.

“Setelah anggota kami melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus, team kami berhasil mengamankan Ahmad Antoni, pelaku curat di parkiran masjid yang ada di Desa Bernung,” jelasnya. Kamis (3/1).

“Dasar dari penangkapan ini, berdasarkan Laporan Polisi : LP / B- 719 / XII / 2018 / Polda Lpg / Res Pesawaran/Sek tataan, tgl 19 Desember 2018 tentang perkara Curat, atas nama pelapor Wagimin (58) warga Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan,” timpalnya.

Kapolres juga mengatakan, kejadian curat terjadi padai Selasa tanggal 18 Desember 2018, sekira jam 19.30 WIB, pelaku melakukan pencurian sepeda motor, yang sedang diparkir di halaman masjid pada saat korban sedang melaksanakan shalat isya.

“Barang yang diambil berupa satu unit sepeda motor merk honda beat, warna biru putih tahun 2012 setelah pelaku berhasil mengambil sepeda motor tersebut, pelaku langsung melarikan diri, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan korban melaporkan kejadian ke Polsek Gedongtataan,” tutupnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih, dan untuk saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pesawaran guna ditindak lanjuti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(jal)