DPRD Pesawaran Akan Bentuk Pansus Terkait Dugaan KKN Dinas Kesehatan

RAKYATNEWS.CO.ID,PESAWARAN – Komisi IV DPRD Kabupaten pesawaran sebelumnya telah memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran untuk Agenda  dengar pendapat pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 terkait dugaan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) dalam Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kabupaten Pesawaran yang telah dilaporkan Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pesawaran (FKLMP) ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pada agenda tanggal 27 Februari tersebut Dinas Kesehatan dalam hal ini  Ir. Harun Tri Djoko, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan didampingi Widodo selaku sekertaris dinas, Raden Intan selaku PPK dan dua orang lainnya selaku Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan  meminta penjadwalan ulang di hari Selasa 05 Maret 2019 dengan dalih berkas berupa Profil Perusahaan Pemenang Lelang dan dokumen lelang lainnya mereka tidak menyimpannya, untuk itu dinas kesehatan akan meminta dulu salinan dokumen tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan atau TP4D Kajari Lampung Selatan atapun kepada  Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Pesawaran. Dimana tiga lembaga tersebutlah yang menyimpan dokumen  Profil Perusahaan Pemenang Lelang dan dokumen lelang lainnya.
Selasa, 05 Maret 2019 sejak pukul 09.30 Wib telah hadir di ruang kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran Harto Susanto, SE  politisi partai PKS selaku ketua Komisi, Roliansyah, SE politisi partai Nasdem selaku wakil Ketua Komisi, Arya Guna, S. Sos., M.M. politisi PDIP selaku sekertaris Komisi,  Rika Arlini politisi Partai Demokrat selaku anggota Komisi, Hipni Idris, A. Ma., Pd. Sd. politisi Partai PDIP selaku anggota Komisi dan Rosdo Yunilam politisi Partai Hanura selaku anggota Komisi. Namun sampai dengan pukul 10.30 Wib pihak Dinas Kesehatan belum juga hadir. Karena di waktu tersebut Afrizal Afta selaku Koordinator FKLMP didampingi jajaran pengurus FKLMP  lainnya telah memenuhi  ruang kerja Komisi IV maka Harto Susanto, SE selaku Ketua komisi langsung membuka agenda hearing tersebut dan sekaligus menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan tidak bisa hadir dimana kabar tersebut disampaikan oleh Tri Djoko, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan melalui sambungan telpon selular.
Menanggapi hal ini Hipni Idris, A. Ma., Pd. Sd yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV menyampaikan “kalau seperti ini kita sudah tidak perlu lagi telaahan lagi terhadap mereka, kita mesti ambil sikap, karena mereka sudah tidak mengindahkan panggilan atau undangan kita yang berarti tidak mengindahkan Marwahnya Katua Dewan, mohon saaf saya adalah Fraksi dari ketua dewan. Saya kecewa terhadap Kepala Dinas Kesehatan yang mengatakan jika selaku Kepala Dinas tidak tahu tentang segala sesuatu terkait lelang di Dinas Kesehatan, yang jelas notabenenya sebagai pelaksana anggaran, kemudian ada sekertaris, ada PPK ada ULP dan panitia lelang lainnya. kenapa tidak ada yang bisa hadir disini? Kalau mereka juga tidak tau apa-apa berarti mereka main-main dalam mengunakan anggaran ini. jika mereka tidak bisa hadir jauh-jauh hari kasih tahu kita dong, dan Ada pemberitahuan melalui surat resmi, karena kita komisi IV memanggil mereka dengan surat resmi yang ditandatangani Ketua Dewan. Jangan seenaknya mereka memberitahukan tidak bisa hadir melalui telpon. Jujur saja secara sepihak saya selaku Fraksi PDIP tidak menginginkan hearing lagi, kita bentuk pansus saja terkait hal ini,”ujarnya.
Roliansyah, SE yang mewakili Fraksi Nasdem di komisi IV langsung menanggapi pernyataan dari Hipni Idris, A. Ma., Pd. Sd “ini kan kita komisi IV sudah korum, bagaimana jika kita merekomendasikan untuk dibentuk tim Pansus,” ujarnya yang disambut kata setuju oleh anggota komisi IV yang hadir. Kemudian Harto Susanto, SE selaku Ketua Komisi IV juga mewakili Fraksi Partai PKS mengintruksikan agar komisi IV segera membuat surat tertuju kepada Ketua Dewan untuk membentuk Tim Pansus.
Sebelum rapat ditutup, Afrizal Afta menyampaikan “saya selaku Koordinator FKLMP dan kawan-kawan Lembaga yang hadir di sini menyampaikan apresiasi kepada komisi IV yang telah berkomitmen untuk membentuk Tim Pansus, semoga langkah kita ini akan menjadi sejarah sebagai upaya untuk menjadikan kabupaten Andan Jejama ini menjadi kabupaten yang lebih bersih dalam penyelengaraan pemrintahannya,”ungkap Afta. (Red)