RAKYATNEWS.CO.ID,PESIBAR – Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Menghadiri Sekaligus Menyerahkan Sertifikat Tanah Secara Simbolis, Melalui Program Persertifikatan Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Di Halaman Kantor Camat Pesisir Utara, Rabu (6/3).
Dalam sambutannya, Agus Istiqlal, menyampaikan agar jajaran kantor pertanahan dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah yang merupakan salah satu aset, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi.
“Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi,” Ujarnya.
Agus, menegaskan sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.
“Sertifikat ini tentunya sangat penting, yang menjadi dasar bukti dari kepelikan tanah yang sah, sehingga dapat memberikan kepastian hak atas kepelikan tanah yang berkekuatan hukum, sehingga kedepannya akan dapat mengurangi sengketa yang mungkin saja terjadi khususnya di kaputen pesisir barat,” Tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syarifudin. RS, S.SiT. Memamaparkan bahwa penerima sertifikat tanah khusus masyarakat Pesisir Utara yaitu berjumlah 513 sertifikat dengan rincian :
Pekon Walur berjumlah 59 sertifikat, Pekon Gedau berjumlah 47 Sertifikat, Pekon Balam berjumlah 40 sertifikat dan Way Narta berjumlah 30 sertifikat,
Pekon Kerbang Dalam berjumlah 34 sertifikat,
Pekon kerbang langgar berjumlah 34 sertifikat ,
Pekon Kuripan berjumlah 79 sertifikat, Pekon Negeri Ratu berjumlah 53 sertifikat,
pekon Padang Rindu berjumlah 50 sertifikat,
Pekon Pemancar berjumlah 57 sertifikat, Pekon Kota karang berjumlah 30 sertifikat.
Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut : Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dilingkungan Pemkab Pesisir Barat, Camat Dan Pratin Se-Kecamatan Pesisir Utara Serta Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah. (Win)
