Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

RAKYATNEWS.CO.ID,PESAWARAN – Polres Pesawaran tangkap pengedar sabu dan ekstasi. Penangkapan berdasarkan laporan lp / A – 191 /111 /2019/polda lampung/res pesawaran/sek gedong tataan tanggal (06.03.2019).

Rabu (06/03/2019) sekitar jam 07.00 wib,telah melakukan penangkapan pelaku pengedar narkoba dengan pemberatan  oleh anggota Polres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran Popon Ardianto menjelaskan Faisal warga desa halangan ratu kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran,telah terbukti memiliki dan mengedarkan barang haram tersebut diwilayah Pesawaran berdasarakan laporan dari warga setempat, Res Pesawaran langsung melakukan penangkapan sekitar jam 07 .00 wib dirumah tersangaka,tersangka yang sedang berada didalam kamar rumah,langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Faisal,lalu kemudian ditemukan dua bungkus plastik klip bening berukuran besar berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik klip bening berisikan tiga tablet berwarna merah hati logo”s,diduga narkotika jenis exstasi,dan satu buah hp oppo untuk bertransaksi. (jal)