RAKYATNEWS.CO.ID,Pesibar –Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan kunjungan kerja ke kementrian, Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokkrasi (Kemen-PAN RB), Di Jakarta, Pada Kamis (28/2).
Di ketahui Kunjungan Kerja (Kenker) Tersebut untuk membahas pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang disambut langsung oleh Kasubbag Persuratan Kemen PAN RB, Gunawan, A.Md.
Dalam kunker itu, Komisi I memfokuskan pembahasan terkait mekanisme penerimaan P3K di Pesibar, mengingat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesibar terlambat dalam menerima surat terkait penerimaan P3K dari Kementrian.
Menurut Ketua Komisi I, Elizawati bahwa sejak Tahun 2004 Kategori 2 (K2) yang masuk dalam tenaga honorer Pesibar, statusnya masih masuk dalam database kabupaten induk yakni Lampung Barat (Lambar). Kondisi tersebut berdampak terhadap kabupaten Pesisir Barat karena tidak bisa melakukan penerimaan P3K di Tahun 2019. ” tapi bukan berarti kondisi itu tanpa ada solusi, misalnya database dimaksud segera dipindahkan dalam database Pesibar,” ungkap Eliza.
Dikesempatan itu juga, Eliza menyinggung ihwal gaji tenaga honorer yang masih dibebankan ke APBD Pesibar. Sebagai daerah otonomi baru (DOB), kondisi itu juga diyakini memberatkan Pesibar yang baru merintis pembangunan daerah. Bahkan “Pemkab Pesibar seperti nya belum mampu untuk menanggung beban gaji itu, karena akan cukup memberatkan APBD Pesisir Barat. (Win)
