Disebut Terima Suap Rp 100 juta, Rafli : Berkomunikasi Saja Saya Tidak Pernah

RAKYATNEWS.CO.ID, MESUJI – Disebut telah menerima uang sebesar Rp100 juta, Rafli Kasi Intel Kejari Tulang Bawang,membantah keras bahwa dirinya menerima uang dari Wawan Mantan Sekretaris Dinas PUPR seperti yang diungkapkan dalam persidangan belum lama ini.
“Selama saya bertugas di Kejari Menggala Tulangbawang saya tidak pernah berhubungan ataupun menjalin hubungan komunikasi  dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Mesuji,”ungkap Rafli, via telpon whatsapp Jumat (10/5/2019) pukul 18.50 wib.
Bahkan, kata Rafli bukan saja sebatas itu, akan tetapi menurut Rafli secara pribadi juga jangankan untuk menjalin hubungan komunikasi, bertemu saja baik dengan Kadis PUPR ataupun Sekretaris Dinas PUPR Mesuji sekalipun tidak pernah.
Saat ditanya apakah dirinya siap jika nantinya dimintai keterangan terkait dalam persidangan. Rafli pun menjawab jika permasalahan itu masih dalam proses persidangan pemeriksaan saksi saksi.
Dan kesaksian tersebut belum tentu bisa di terima karena sidang masih berjalan.
“Jadi mana mungkin saya bisa terima sejumlah uang seperti yang di tuduhkan kepada saya, kalau saya terima uang suap sebesar Rp 100 juta tidak mungkin karena bagaimana mau terima kenal atau bertemu sekali saja tidak pernah,” katanya, Jumat (10/5).
Oleh karena itu Rafli menegaskan jika terkait beredarnya informasi mengenai dirinya  telah menerima dana suap sebesar Rp 100 juta dari Dinas PUPR Mesuji itu mutlak tidak benar.
(Her)