Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Bawa Narkoba

RAKYATNEWS.CO.ID, PESAWARAN – Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu, di Desa Way Harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Sabtu (15/6/19).

Tersangka Inisial SR Desa Way Harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.IK, S.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 sekitar pukul 14.00 WIB ada seorang laki – laki diduga sering melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Way Harong.

Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan, hasilnya setelah tiba dilokasi mendapati seorang laki-laki  panik dengan kedatangan petugas oleh petugas langsung dilakukan penyergapan.
Pada saat dilakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan pelaku ditemukan barang atau benda yang ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika, berupa satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis sabu yang ditemukan ditangan kiri tersangka.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” ujar

(zal)