RAKYATNEWS.CO.ID,MESUJI – Melalui bagian Hukum dan organisasi, pemerintahan kabupaten Mesuji sejumlah 99 peraturan daerah (Perda) yang sudah di Sahkan.
Kapala Badan Hukum dan organisasi, Olpin mengatakan, terhitung dari tahun 2010 hingga tahun 2018 pemerintah Kabupaten Mesuji, sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebanyak 99 Perda. Dari jumblah tersebut, menurut Olpin meliputi Perda APBD, Retribusi, peraturan Desa, dan peraturan lain – lain yang harus dilaksanakan. “Ucap Olpin pada Rabu (3/7/19).
“Masih jalanya, Olpin di harapakan dengan sudah di Sahkan peraturan tersebut, Pemerintah Daerah, maupun pemerintah Desa, harus melaksanakan serta mentaati demi terjalanya Roda – Roda pemerintahan kabupaten mesuji. “harapnya.
“iya meminta kepada seluruh instansi -instansi yang ada di mesuji harus mentaati,peraturan yang ada karna sudah ada peraturan daerah yang di sah oleh pemerintah daerah Mesuji.
“Sementara itu untuk sanksi – sanksi sendiri apabila ada yang melanggar peraturan tersebut itu merupakan kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja yang harus menindak tegas jika ada yang tidak mentaati peraturan,”pungkasnya.
(Her)
